TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berespons soal foto viral pemotor mengacungkan jari tengah kepada pesepeda.
Ia pun membela pemotor dan menyebut rombongan pesepeda road bike itu melanggar aturan lalu lintas.
Aturan yang dimaksud Syafrin ialah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” ucapnya, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Fakta Viral Pemotor Pelat AA Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Ini Tanggapan Wagub DKI Ahmad Riza
Sesuai aturan tersebut, pesepeda road bike seharusnya tidak berada di lajur paling kanan, meski diklaim bisa dipacu hingga ratusan kilometer per jam.
“Pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri,” ujarnya saat ditemui di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan mix traffic itu bisa terpenuhi,” sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Fakta Viral Video Pria Marah-marah di Swalayan dan Cabut Senjata Tajam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Walau demikian, Syafrin menyebut, pihaknya tak bisa memberikan sanksi kepada pesepeda road bike itu.
Sebab, pemberian sanksi merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
“Sesuai dengan ketentuan, sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan rekan-rekan kepolisian,” kata Syafrin.
Pemprov DKI pun dikatakan Syafrin, hanya bisa memberi imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami dari Pemprov DKI terus melakukan sosialisasi, melakukan edukasi, sehingga prinsip ketertiban dalam berlalu lintas itu dipatuhi oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Sosok Wanita Korban Pembunuhan di Pemakaman Terungkap, Begini Kondisinya sebelum Ditemukan Tewas
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berharap, tak ada lagi pesepeda bandel yang memacu kendaraanya di sisi kanan jalan.
“Harapannya ada perubahan perilaku dari warga Jakarta untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, mentaati rambu lalu lintas, marka jalan, dan mengikuti arahan petugas,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepala Dishub DKI Bela Pemotor yang Mengacungi Jari Tengah ke Rombongan Sepeda Road Bike