Terkini Daerah

Modus Pria 13 Kali Mencuri di Masjid dan Musala, Ngaku demi Lunasi Utang Pinjaman Online

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Gara-gara terlilit utang pinjaman online, pria bernama Edi Santoso (38) nekat mencuri di masjid, musala, hingga rumah kosong.

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara terlilit utang pinjaman online, pria bernama Edi Santoso (38) nekat mencuri di masjid, musala, hingga rumah kosong.

Tak tanggung-tanggung, total sudah 13 kali ia melakukan aksi pencurian di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan pelaku merupakan warga Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Baca juga: Kronologi Pencuri Tikam Guru SD di Toba hingga Tewas, Gara-gara Korban Berteriak dan Melawan

Edi mengaku, utang pinjaman onlinenya sudah sangat banyak.

“Selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membayar utang online. Banyak sekali utang saya,” kata bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati, Minggu (30/5/2021).

Edi mengaku awalnya hanya punya satu tanggungan utang lewat aplikasi online.

Karena belum bisa membayar, kemudian utang di aplikasi lain.

Dan terus seperti itu sampai banyak, semacam gali lubang tutup lubang.

Sampai kemudian, utangnya menumpuk puluhan juta.

Di sisi lain, kebutuhannya juga cukup tinggi, padahal pendapatannya sebagai kuli bangunan tidak seberapa. 

Sayangnya, dia memilih jalan pintas untuk mencukupi kebutuhannya itu.

Dirinya menyatroni sejumlah masjid dan musala di Surabaya dan Sidoarjo. 

Baca juga: Pria Nyamar Pakai Mukena Lalu Hajar Pengurus Masjid, Pelaku Diduga Mau Curi Kotak Amal

Terakhir, Edi mencuri amplifier di Masjid AL-Hikmat yang berada di Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bermodus puar-pura salat, dia beraksi menggasak barang elektronik itu saat suasana sepi. 

“Pihak pengelola masjid lapor ke polisi setelah kejadian itu. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di masjid,” kata Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung. 

Dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pelaku.

Edi diringkus petugas saat berada di rumahnya.

“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifir M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis. 

Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.

Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, mushola, dan rumah kosong di beberapa wilayah. 

Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran.

Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi. 

“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek. 

Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku. Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya. (*)

Berita terkait Pencurian

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlilit Pinjaman Online, Bapak 2 Anak Sidoarjo Mencuri di Masjid dan Musala, Modus Pura-pura Salat