Terkini Nasional

Sosok Harun Al Rasyid, Penyidik KPK yang Disebut Berbahaya dan Diwaspadai oleh Firli Bahuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Al Rasyid saat berbicara dalam acara Narasi yang Bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam Kanal YouTube Mata Najwa pada Kamis (27/5/2021)

TRIBUNWOW.COM - Sosok Harun Al Rasyid menjadi orang nomor satu yang diwaspadai oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Harun Al Rasyid disebut menjadi daftar pertama orang yang diwaspadai oleh jajaran Pemimpin KPK.

Harun sendiri mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga: Harun Al Rasyid Sebut Dirinya Urutan Pertama Pegawai Paling Berbahaya di KPK oleh Firli Bahuri

Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid alias Raja OTT dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021). Harun bercerita dirinya termasuk orang yang paling diwaspadai di KPK berdasarkan daftar nama buatan Ketua KPK Firli Bahuri. (YouTube Najwa Shihab)

Ghufron menyebut kalau nama Harun menjadi nomor satu yang paling diwaspadai daftar pegawai, dibuat Ketua KPK Firli Bahuri.

Rupanya tak hanya Firli, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyebut kalau nama Harun masuk dalam daftar nomor satu.

"Saya nggak ngerti nama anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya. Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Harun saat dirinya duduk sebagai bintang tamu dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang ditayangkan melalui Channel YouTube Narasi.

Menanggapi temuan itu, Harun lantas menanyakan kepada Ghufron jumlah nama pegawai yang ada di dalam daftar tersebut.

Meski tidak memerinci seluruh nama yang termuat, kata Harun, Ghufron menyebut jumlahnya sekitar 30 orang.

Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Harun mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.

"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.

Lantas siapakah sosok Harun Al Rasyid?

Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'

Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.

Dekat dengan Firli Bahuri

Harun mengakui kedekatannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahkan Harun sempat menagih utang budi sebab dirinya membantu Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

Sebelumnya Harun mengatakan ada kekuatan besar di balik pimpinan KPK yang kemudian membuat 75 pegawai KPK tidak lulus TWK saat itu.

"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," kata Harun, dikutip dari Kompas TV.

Namun, Harun menyebut Firli tak bisa membantu apa-apa lagi.

Firli bahkan mengatakan apa yang terjadi kepada 75 pegawai termasuk kepada Harun sudah kehendak Tuhan.

Harun juga mengatakan selama menjadi penyidik KPK, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Firli Bahuri.

Bahkan penyidik KPK yang sudah bekerja selama hampir 16 tahun itu mengaku, dirinya kerap kali menemani Firli disaat waktu luang untuk mencurahkan isi hatinya.

"Saya ini secara pribadi tidak punya masalah dengan Pak Firli, bahkan temen ngobrol Pak Firli ketika jadi Deputi itu adalah saya, setiap sore kalau Pak Firli lagi santai saya dipanggil ke ruangannya cerita segala macam terkait keluarga beliau," imbuhnya.

Pernah Gugat Pansus Angket KPK

Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO) (Kompas)

Lima pegawai KPK, termasuk Harun Al Rasyid juga Lakso Anindito, Hotman Tambunan, Yadyn, dan Novariza, pernah menggugat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Mereka telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus tersebut.

Namun diketahui pada akhirnya MK menolak permohonan uji materi tersebut.

Lima hakim yang menyatakan menolak permohonan pemohon.

"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat itu, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ini artinya, kata Arief, bahwa putusan menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan UU. Dengan demikian, KPK adalah lembaga eksekutif.

Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. (Kompas TV)

Harun Al Rasyid yang merupakan penyelidik KPK pernah beberapa kali terlibat dalam aksi OTT KPK.

Termasuk satu di antara memimpin OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada bulan lalu Mei 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.

Berita soal Penyidik KPK Harun Al Rasyid lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rizki Sandi Saputra/Vincentius Jyestha Candraditya/Daryono) (Kompas TV/Baitur Rohman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "SOSOK Harun Al Rasyid, Penyidik yang Disebut Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli Bahuri."