21 orang itu diantaranya ada 15 anak di bawah 17 tahun dan 6 orang dewasa.
"Kita intensifkan, kita interogasi, termasuk kita lakukan swab antigen kepada mereka karena jumlahnya cukup banyak dalam satu angkutan umum," jelasnya. (TRIBUNWOW.COM/AFZAL NUR IMAN)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 Juta akibat Kerumunan Megamendung"