TRIBUNWOW.COM - Warga Cianjur, Jawa Barat, dibuat resah dengan kemunculan aliran yang diduga sesat.
Pasalnya, aliran tersebut memiliki aturan yang menyimpang dari syariat agama.
Satu di antaranya, tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat dan berpuasa.
Baca juga: Viral Mahasiswi Dibaiat Aliran Sesat di Palopo: Saya Sanggup Berkorban Harta dan Diri
Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah, Kabupaten Cianjur, kini melakukan pembinaan terhadap seorang warga berinisial DJ (50).
Ia seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat tersebut.
Berikut fakta-fakta aliran sesat di Cianjur :
1. Tidak Wajib Salat dan Puasa
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko, mengatakan ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
Bahkan salat cukup niat saja.
2. Sering Tidak Berpakaian
Penganut aliran ini mengecat rambut mereka dengan warna merah dan jarang berpakaian.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
3. Terungkap dari Warga yang Resah
Kepala desa menjelaskan kronologi awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Baca juga: Ini 13 Daftar Aliran Sesat yang Marak di Kabupaten Bekasi, Polisi Mulai Bertindak
4. Salat Cukup Niat
Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.
"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.
Kepala desa menyebut ada masyarakat yang ikut sekitar tujuh orang warga sekitar namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu. (Ferry Amiril Mukminin)
Berita terkait aliran sesat
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Aliran Sesat di Cianjur, Salat Cukup Niat dan Punya Akun Medsos Raja Dajal