TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai buronan, AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi IHT, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, AT merupakan tersangka atas kasus rudapaksa dan perdagangan anak di bawah umur di kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung.
Kabar penyerahan diri AT ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Bambang Sunaryo.
Baca juga: Idap Penyakit Kelamin setelah Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Kini Dioperasi
Penjemputan dilakukan pada Kamis (20/5/2021) malam kemarin.
Setelah berbincang cukup lama, mereka kemudian membawa AT kembali ke Bekasi pada pukul 04.00 dini hari.
"Proses penyerahan saudara AT tadi malam prosesnya adalah kami jemput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini kita kurang lebih jam 4 pagi," ungkap Bambang di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Sebelum menemui AT, Bambang menjelaskan telah lebih dulu menjalin komunikasi dengan polisi untuk memberitahu lokasi keberadaan AT.
Hal itu dilakukannya agar AT tak dijemput paksa lantaran pihak keluarga ingin terlebih dahulu membujuk AT untuk menyerahkan diri.
"Saya sampaikan ke Kanit Jatanras, 'Pak, izin, bahwa malam ini kami sedang menjemput saudara AT di suatu tempat, tolong pasukan ditarik, saya bertanggung jawab, saya akan serahkan bersama orangtuanya AT untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana sesuai dengan laporan seseorang', saya bilang begitu," katanya.
Proses komunikasi berjalan baik, AT kemudian pasrah saat dibawa oleh ayahnya yang merupakan anggota dewan.
Pihak keluarga langsung membawa AT ke Mapolrestro Bekasi Kota.
"Alhamdulillah jam 4 pagi di sini, proses satu setengah jam, saya bersama orangtuanya menyerahkan AT kepada Kanit Jatanras," tutur Bambang.
Hingga kini, AT masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Bekasi Kota.
Siang ini rencananya polisi akan menggelar rilis penangkapan AT yang jadi tersangka kasus persetubuhan dan perdagangan orang dengan korban seorang bocah berinisial PU (15).
Dipaksa Jadi PSK
Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.
Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
Baca juga: Anak DPRD Diduga Rudapaksa dan Jual Anak SMP Jadi PSK, Muncul Keluhan Kasus Berjalan Lama
Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.
Anak D menjadi korban persetubuhan, pelecehan seksual, kekerasan dan perdagangan manusia di Bekasi.
D tampak terengah-engah saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Dia mengaku baru pulang dari kantornya yang berada di Jakarta.
Tujuannya ke Mapolres tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan penanganan perkara anaknya.
"Saya baru pulang ini dari kantor langsung ke sini, izin pulang duluan, biar sempat ke Polres," kata D saat tiba di kantor polisi.
Penanganan kasus yang melibatkan anaknya berjalan cukup lama, sejak 12 April 2021.
Semnjak laporan dilayangkan, dia kerap mondar-mandir polres demi kelanjutan penanganan perkara.
"Wah udah lupa saya udah berapa kali di panggil untuk pemeriksaan," ucap D agak mengeluh saking seringnya dipanggil penyidik.
Keluhan yang dirasakan D bukan tanpa dasar.
Sebab, perkara yang melibatkan Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.
Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.
D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.
"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.
"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.
Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.
"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.
Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.
"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Berita terkait Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Video, Akhir Pelarian Anak Anggota DPRD, Kuasa Hukum Minta Polisi Tarik Pasukan Sebelum Jemput Paksa, dan di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera