Terkini Daerah

5 Kali Cabuli Muridnya yang Gadis, Guru Ngaji Ancam Mogok Mengajar jika Korban Menolak

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggeledah lokasi ruangan marbot tempat pencabulan di salah satu masjid di Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh Beni (41), seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tega mencabuli muridnya sendiri SO (15).

Pelaku diketahui sudah lima kali mencabuli korban yang merupakan siswi kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP), hingga akhirnya terbongkar pada Selasa (11/5/2021) kemarin.

Berbagai cara dilakukan oleh pelaku untuk membujuk korban supaya mau diajak melakukan hubungan suami istri, mulai dari iming-iming uang hingga ancaman.

Baca juga: Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Muridnya, Modus Iming-iming Korban dengan Beri Mukena dan Uang

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, korban dan pelaku memiliki hubungan guru dan murid.

Setiap sore, korban biasa belajar mengaji kepada pelaku di masjid.

Iming-iming yang dijanjikan pelaku di antaranya adalah mukena baru, hingga uang lebaran sebanyak Rp 400.000.

"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," papar Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Selain janji manis, pelaku juga pernah mengancam akan berhenti mengajar ngaji jika korban tak mau menurut.

"Diancam, kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," ungkap Iptu Kukuh.

Diketahui, korban termasuk murid senior di antara murid-murid pelaku yang lain.

Akibat aksinya tersebut, pelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: 4 Bulan Orangtua Simpan Mayat Gadis 7 Tahun di Kamar, Korban Diduga Dibunuh setelah Dirukiah

Dicabuli di Masjid

Parahnya, aksi pelaku dilakukan di dalam masjid, tepatnya di ruangan marbot.

Selain menjadi guru ngaji, pelaku juga merangkap menjadi marbot dan tinggal di dalam masjid tersebut.

Selama lima kali beraksi, empat di antaranya dilakukan di ruangan marbot, sedangkan satu sisanya dilakukan di sebuah kebun yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pencabulan Dukun, Niatnya Berobat ke Pelaku karena Sering Kesurupan

Halaman
12