TRIBUNWOW.COM - Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara akan diperiksa kejiwaannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kasat Lantas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal dalam Kompas TV, Rabu (5/5/2021).
Diketahui sebelumnya Rusdi ditilang di Jalan Tol Cawang karena menggunakan plat berwarna biru yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak dapat menunjukkan SIM serta STNK yang diakui negara.
Baca juga: Viral Pria yang Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Ngaku Jenderal, Ternyata Ini Panglimanya
Alih-alih ia justru menunjukkan SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Menanggapi kasus tersebut, Kompol Akmal membenarkan akan ada pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Arahnya ke sana (pemeriksaan kejiwaan)," kata Akmal mengonfirmasi.
Menurut dia, pengakuan Rusdi tersebut dapat berbahaya sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.
"Ini sungguh sangat berbahaya apabila pengendara ini ada di jalan dengan kejiwaan yang menganggap ada negara dalam negara," ungkap Akmal.
Akmal menuturkan awalnya saat ditilang Rusdi sempat ngotot hanya menunjukkan SIM dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Namun setelah diberi pengertian, Rusdi menerima dan bersedia ditilang.
Baca juga: Fakta Viral Pria Pengemudi Pajero Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Kata Polisi
"Jadi pada saat kami menginterogasi di kantor kami di Ditlantas, awalnya berkeras bahwa dokumen ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara," paparnya.
"Setelah kami memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan bersedia untuk kami tilang," lanjut Akmal.
Tidak hanya itu, awalnya Rusdi menolak ditilang saat diberhentikan petugas di jalan raya.
"'Kan awalnya pada saat di lapangan, yang bersangkutan tidak mau ditilang. Kemudian pada saat di kantor saya memberikan pemahaman pasal apa saja yang dilanggar oleh yang bersangkutan, akhirnya bersedia kami tilang," terang Akmal.
Dalam foto SIM yang beredar viral di media sosial, terpampang tulisan NEGARA KEKAISARAN SUNDA NUSANTARA di bagian atas.
Lalu di bawahnya Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekretariat Jenderal Agung MASA, Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan menerbitkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).
Disebutkan SIM itu berlaku seumur hidup dan secara internasional.
Di bagian bawah ada keterangan data diri pemilik SIM, seperti nomor SKM, nama, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir.
Tertera Rusdi Karepesina bertempat tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta.
Lalu di bawahnya ada tanda tangan Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Lihat videonya mulai menit ke-6.20:
Kronologi Ditilang Polisi
Sebelumnya polisi menilang Rusdi karena menggunakan plat berwarna biru yang tidak sesuai aturan dan tidak bisa menunjukkan SIM serta STNK yang diakui negara.
Baca juga: Viral Aksi Pria Ngaku Polisi, Ancam Tembak Warga Sembari Membentak: Saya Anggota Polda Banten
Ia ditindak di Jalan Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB.
Saat itu Rusdi ngotot kepada petugas bahwa dirinya adalah Jenderal Kekaisaran Nusantara.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia justru menunjukkan SIM keluaran Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi lalu ditindak lebih lanjut untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana dalam perbuatannya.
Sementara itu Ditlantas hanya menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," ujar Sambodo.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," tambahnya.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Ngotot Minta Uang dan Pekerjaan di Perumahan, Langsung Diamankan Polisi
Sudah Dipulangkan
Rusdi yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya sudah dipulangkan pada Rabu sore.
"Sudah di rumah saya," katanya saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
Ia membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran lalu lintas.
"Ditanya-tanya masalah mobil, masalah surat-surat saya itu. Sudah," kata Rusdi.
Selanjutnya Rusdi hendak diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), tetapi batal dan dikembalikan ke Patroli Jalan Raya.
"Dikasih surat-surat saya itu, disuruh pulang," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)