Puasa Ramadan 2021

Bolehkah Mandi Junub setelah Imsak atau di Siang Hari saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mandi Junub. Simak penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait mandi junub yang baru dikakukan saat siang hari.

TRIBUNWOW.COM - Mandi junub atau mandi wajib dalam Islam dilakukan setelah melakukan hal yang membuat hadast besar.

Setelah melakukan hadast besar, mandi junub atau mandi wajib dilakukan agar umat Islam kembali bisa melakukan kewajiban atau sunah ibadah.

Hadast besar yang dimaksudkan seperti keluarnya sperma pada pria atau setelah berhubungan badan antara suami istri.

Berikut bacaan niat mandi wajib atau mandi junub.

Baca juga: Apakah Sebaiknya Utamakan Sahur Dulu atau Mandi Junub Dulu sebelum Puasa Ramadan? Ini Kata Ustaz

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub

1. Niat.

2. Mendahulukan mengambil air wudu. Sebelum mandi disunahkan berwudu terlebih dahulu

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri

4. Membaca Bismillahirrahmaanirrahiim, pada permulaan mandi

5. Membasuh seluruh badan menggunakan air. Meratakan air ke bagian rambut dan kulit

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan

7. Membasuh badan sampai tiga kali

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

Hukum Mandi Junub Siang Hari atau setelah Imsak

Lantas, apabila orang tersebut tidak mandi junub hingga siang hari, bagaiamana dengan hukum puasanya, apakah tetap sah?

Simak penjelasannya menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut ini:

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Secara hukum boleh, bahwa syarat puasa itu tidak harus suci dari hadast besar.

Jadi orang yang dalah keadaan junub itu sah puasanya.

Walaupun, nah ini bicara soal sah-sahan, kalau kita mengabaikan begitu, kemudian menganggap enteng masalah 'Ah ntar saja lah, toh boleh-boleh saja'.

Nah itu sudah meledek namanya ya.

Baca juga: Tata Cara Berbuka Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadan 2021/1442 H: Allahumma Lakasumtu

Jadi dalam agama itu tidak hanya soal hukum, di sana ada namanya moralitas, sikap-sikap kita terhadap hukum.

Kalau misalnya ini ya, sunah itu suatu amalan yang bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak dosa, tapi dikerjakan mendapat pahala.

Salat sunah misalnya ba'da zuhur, magrib, tapi kemudian kita dengan dalih bahwa itu tidak apa-apa tidak dikerjakan, tidak pernah melakukan 'Ah itu cuma sunah, cuma sunah'.

Lha itu lama-lama akan berdosa karena mengabaikan anjuran agama.

Ini yang perlu dicatat, tidak semua yang boleh kemudian atau sesuatu yang ditolerir dalam agama, lalu boleh saja kita tinggalkan terus menerus, tanpa kita merasa berdosa, itu tidak boleh begitu.

Termasuk tadi soal junub, puasa dalam keadaan junub, ya sekali-kali karena kasus tertentu mandinya terlambat setelah azan subuh.

Ya tidak apa-apa secara hukum.

Tapi kalau terus menerus sengaja melakukan itu ya menjadi tidak betul, berdosa, enggak boleh itu."

(TribunWow.com)

Berita lain terkait Puasa Ramadan 2021