TRIBUNWOW.COM - Nani Apriliani Nurjaman alias Tika alias NA (25), pengirim sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak driver ojek online (ojol) di Bantul, mengaku salah sasaran.
Dilansir TribunWow.com, NA mengaku sebenarnya mengincar nyawa penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta bernama Tomy.
NA ternyata menyimpan dendam pada Tomy karena memilih menikahi wanita lain.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menyebut pembunuhan ini telah direncanakan oleh NA.
Baca juga: Terungkap Motif Pengirim Sate Beracun di Bantul, Sakit Hati Penyidik Menikah dengan Perempuan Lain
Baca juga: Nasib Perempuan Pengirim Sate Beracun di Bantul, Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Bahkan, NA sendiri yang menaburkan kalium sianida ke dalam bumbu sate.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan," ujar Burkhan, dikutip dari TribunJogja.com, Senin (3/5/2021).
"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,."
Burkhan melanjutkan, racun tersebut dibeli NA secara online.
Bahkan, racun itu sudah dibeli sejak 3 bulan lalu.
Baca juga: Pengakuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Ngaku Salah Sasaran dan Sakit Hati
Baca juga: Sosok Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol Ditangkap, Ngaku Sakit Hati
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," ujar Burkhan.
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan."
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.
Burkhan menyebut, selama pemeriksaan NA banyak diam ketika ditanya.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami."
Akibat perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Bayar Driver Ojol Rp 30 Ribu
Diberitakan sebelumnya, korban tewas seusai menyantap sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Korban merupakan warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya menyebut polisi berhasil menangkap pelaku setelah empat hari melakukan penyelidikan.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," ujar Burkan, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Kepada polisi, NA mengaku salah sasaran.
Baca juga: Fakta Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 8 Tahun, Kronologi hingga Wanita Misterius Akhirnya Ditangkap
Pasalnya, ia berniat mengirim sate beracun itu pada pria bernama Tomy.
Sasaran NA sebenarnya merupakan penyidik senior sekaligus anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
NA mengaku sakit hati pada Tomy hingga berniat membunuhnya.
Kejadian itu bermula saat Bandiman menerima orderan secara offline dari seorang wanita di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, Minggu (25/4/2021).
Saat itu, Bandiman memasang tarif Rp 25.000.
Namun, NA memberinya uang Rp 30.000.
NA kala itu berpesan bahwa sate tersebut dikirim oleh Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.
Namun sesampainya di rumah Tomy, kiriman sate itu ditolak.
"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomy. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman," terang Bandiman.
"Nah, Pak Tomy bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman. Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomy) dan ternyata juga tidak kenal."
Karena itulah, Bandiman membawa sate itu pulang dan dimakan oleh keluarganya.
Naba dan istri Bandiman mengalami mual dan langsung dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta.
Sayang, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com dengan judul Pengirim Paket Sate Beracun Ditangkap, Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati dan Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul