TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membongkar teka-teki kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak driver ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetya (8).
Dilansir TribunWow.com, seorang wanita terduga pelaku berinisial NA (25) telah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, Naba tewas seusai menyantap sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Korban merupakan warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Baca juga: Sosok Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol Ditangkap, Ngaku Sakit Hati
Baca juga: Sosok Target Asli yang Dikirimi Sate Beracun oleh Wanita Misterius, Ternyata Seorang Penyidik Senior
Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya menyebut polisi berhasil menangkap pelaku setelah empat hari melakukan penyelidikan.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," ujar Burkan, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Kepada polisi, NA mengaku salah sasaran.
Pasalnya, ia berniat mengirim sate beracun itu pada pria bernama Tomi.
Sasaran NA sebenarnya merupakan penyidik senior sekaligus anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
NA mengaku sakit hati pada Tomi hingga berniat membunuhnya.
Kejadian itu bermula saat Bandiman menerima orderan secara offline dari seorang wanita di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, Minggu (25/4/2021).
Saat itu, Bandiman memasang tarif Rp 25.000.
Baca juga: Fakta Kandungan Racun pada Sate yang Tewaskan Anak Driver Ojol Berusia 8 Tahun, Sianida?
Baca juga: Tewaskan Anak Driver Ojol, Sasaran Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta
Namun, NA memberinya uang Rp 30.000.
NA kala itu berpesan bahwa sate tersebut dikirim oleh Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.
Namun sesampainya di rumah Tomi, kiriman sate itu ditolak.
"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman," terang Bandiman.
"Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal."
Karena itulah, Bandiman membawa sate itu pulang dan dimakan oleh keluarganya.
Naba dan istri Bandiman mengalami mual dan langsung dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta.
Sayang, nyawa Naba tak bisa diselamatkan.
Terancam Hukuman Mati
Polisi berhasil mengungkap sasaran sesungguhnya dari paket sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online (ojol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilansir TribunWow.com, Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyebut sasaran utama adalah seorang penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta berinisial T.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," kata Timbul, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (2/5/2021).
Namun bukannya mencelakakan penyidik T, kiriman paket tersebut justru salah sasaran dan menewaskan anak pengemudi ojol, Naba Faiz Prasetiyo (8).
Timbul menyebut penyidik T telah menangani ratusan kasus kriminal.
Baca juga: Fakta Kandungan Racun pada Sate yang Tewaskan Anak Driver Ojol Berusia 8 Tahun, Sianida?
Namun tidak diketahui apakah ia pernah menangani suatu kasus yang krusial.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak (kasus yang ditangani) ya," kata Timbul.
Diketahui penyidik T pernah mendapat penghargaan dari Polda DIY sebagai penyidik terbaik pada 2017.
Timbul membenarkan hal itu.
Ia menyebut T memiliki catatan kerja yang baik.
"Ya, karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," jelas Timbul.
Timbul belum dapat memastikan sudah berapa lama T berdinas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta, yang diketahui hanyalah T sudah tergolong senior.
Selain itu, selama ini T dikenal ramah dan baik.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui ada yang hendak mengirim paket sate beracun ke rumahnya.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," kata Timbul.
Baca juga: BREAKING NEWS - Perempuan Misterius Pengirim Paket Sate Beracun Sianida di Bantul Akhirnya Ditangkap
Sementara itu menurut Widiartana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), kasus itu termasuk pembunuhan berencana.
“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” jelas Widiartana, Sabtu (1/5/2021).
Pasalnya ada cukup jeda waktu antara niat dengan perbuatan yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Ancaman sanksinya maksimal pidana mati,” kata Widiartana.
“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelasnya.
Ada beberapa hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa, tetapi hakim tetap dapat menjatuhkan pidana penjara maksimal 20 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul, dan TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Sasaran Utama Paket Sate Beracun Ternyata Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Pakar Hukum UAJY: Pelaku Pembunuhan Paket Sate Maut di Bantul Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Ahli Forensik UGM tentang Dosis Racun Sianida pada Paket Sate Maut di Bantul