TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut video viral di media sosial yang menampilkan seorang bocah perempuan dihajar oleh wanita tua seusai dipaksa mengemis.
Video itu diketahui direkam di kawasan jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di persimpangan lampu merah Charitas Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil pengusutan polisi, pelaku merupakan Suryani (46) yang memaksa mengemis dan menyiksa cucunya sendiri TK (8).
Baca juga: Viral Nenek Baju Pink Garang saat Aniaya Bocah di Jalan, Pelaku Nangis dan Berontak saat Ditangkap
Dikutip TribunWow.com dari SRIPOKU.com, Suryani kemudian berhasil diamankan pada Rabu (28/4/2021) malam.
Wanita tua berbaju pink yang viral itu diamankan oleh Unit PPA Polrestabes, Palembang.
Sementara itu TK dibawa oleh Dinas Sosial Provinsi Sumsel di kediamannya untuk kemudian dipindahkan ke rumah aman Pemerintah Provinsi Sumsel.
Berdasarkan penjelasan pihak Dinsos, pelaku sudah sempat diamankan sebelumnya.
"Benar, pelaku ini dan cucunya sudah sering kita amankan, bahkan sekitar dua minggu lalu kita sudah mengamankan bocah laki-laki adik dari TK,” ungkap petugas Dinsos Provinsi Sumsel ketika ditemui ruang PPA Polrestabes Palembang, Rabu (28/4/2021).
Ketika diamankan oleh polisi, Suryani nampak tertunduk dan meneteskan air mata sembari mengakui bahwa baru satu minggu memaksa cucunya mengemis.
Sementara itu, TK atau cucu Suryani mengakui kerap disiksa oleh neneknya dengan cara dijambak dan dipukuli.
“Sehari saya disuruh cari duit Rp 30 ribu,” ungkap TK, Rabu (28/4/2021).
Suryani beralasan uang hasil mengemis itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dirinya dan cucunya.
Ia mengakui memaksa cucunya mengemis mumpung masih bersekolah di rumah.
"Karena sekarang lagi sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," tutur Suryani, Rabu (28/4/2021).
Suryani mengaku sudah satu minggu memaksa cucunya untuk mengemis.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," kata dia.
Suryani kini telah diamankan oleh Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.
Atas kasus tersebut, Suryani kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," ungkap Kepala Satuan Rerse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Sosok di Balik Viral Babi Ngepet di Depok, Ternyata Sengaja Rencanakan Kebohongan sejak Maret
Sempat Diancam Dipolisikan
Video aksi penyiksaan Suryani viral setelah diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau, Rabu (28/4/2021).
Pada video berdurasi pendek itu nampak korban TK mulanya mendatangi Suryani setelah dipanggil oleh pelaku.
Ia kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Suryani.
Baca juga: Jokowi Bakal Bangun Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala 402: Tempatnya Terserah Ibu-ibu Semua
Namun Suryani justru menjadi beringas dan memukuli serta menjambak cucunya sendiri.
Kekerasan itu terus terjadi hingga akhirnya wanita yang merekam dari dalam mobil berteriak sembari mengancam akan melaporkan Suryani kepada pihak kepolisian.
Setelah diancam akan dipolisikan, Suryani kemudian pergi dari tempat tersebut.
Hingga Kamis (29/4/2021), video yang diunggah oleh akun @palembang_bedesau sudah ditonton hingga 86 ribu warganet.
Berikut caption yang tertulis dalam unggahan tersebut:
"Ga ada otak , anak - anak masih kecil di suruh minta - minta , dapat uang sedikiti digebukin . Astagah
Lokasi depan lampu merah simpang charitas palembang .
Yang sering kami posting dulu ternyata ini orang tuanya .
Unit ppa polrestabes palembang dan subdit ppa ditkri
Mum polda sumsel , kami tunggu berita lanjutanya .
#palembang_bedesau"
Seluruh netizen yang berkomentar kompak meminta agar pihak kepolisian segera menangkap Suryani.
"Tangkep + langsung cubo tes urin," ujar @dace8888.
"Tolong selamatkan anak2 yg sepertinya dinas sosial, mereka bukan meminta karena ingin tapi disuruh. Kami tunggu video penangkapan bibi ini min," tulis @rischachan.
"Viralkan, biar yg berwenang turun tangan." tulis @iteuung.
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Pengakuan Bocah 8 Tahun yang di Paksa Neneknya Ngemis di Palembang, Harus Setor Rp 30 Ribu