Munarman Ditangkap

Kenal Lama dengan Munarman, Fadli Zon Tak Percaya Eks Sekretaris FPI Teroris: Kurang Kerjaan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Jumat (30/10/2020). Terbaru, Fadli Zon menanggapi penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman terkait dugaan terlibat terorisme.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter @fadlizon, Selasa (27/4/2021).

Diketahui Munarman ditangkap atas dugaan terlibat dalam aksi terorisme.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021). (Twitter @fadlizon)

Baca juga: Pegang Pengakuan Munarman, Aziz Yanuar Sebut Harusnya Polisi Buktikan Lebih Dulu: Pihak yang Menuduh

Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Munarman dalam baiat kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Januari 2015.

Menanggapi penangkapan Munarman, Fadli Zon mengaku tidak percaya dengan tuduhan tersebut.

Ia bahkan menyebutnya sebagai tuduhan mengada-ada.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," cuit Fadli Zon.

Selain itu, ia menyoroti temuan cairan TATP, yakni bahan peledak.

Cairan itu ditemukan di bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Aziz Yanuar Bongkar Bukti Munarman Tak Terlibat ISIS, Singgung Perubahan FPI: Berkat Beliau juga

Walaupun begitu, pihak Munarman mengklaim cairan TATP tersebut hanya cairan pembersih kamar mandi.

Fadli Zon mempertanyakan hasil temuan tersebut.

"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," sindirnya, Rabu (28/4/2021).

Diketahui Munarman diamankan di kediamannya di Klaster Lembah Pnius, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikutip dari TribunJakarta.com, hal itu disampaikan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika.

Ia membenarkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan pada penggeledahan.

"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," papar Kikid.

Buku yang diamankan rata-rata bertema keagamaan.

Ketua RT tersebut diketahui ikut dalam proses penangkapan.

Saat penggeledahan, menurut Kikid, tidak ditemukan bahan peledak atau senjata di rumah Munarman.

"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," jelas Kikid.

Temuan Barang Bukti di Bekas Kantor FPI, Termasuk Bahan Peledak

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.

Baca juga: Bantahan Aziz Yanuar saat Munarman Dituduh Terlibat Baiat ISIS: Acara Seminar, Beliau Hanya Diundang

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad Ramadhan.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan temuan barang bukti dalam penggeledahan setelah eks petinggi FPI Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme, Selasa (27/4/2021). (Capture YouTube TvOne)

Diketahui FPI telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," kata Ramadhan.

"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.

Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Selanjutnya ada beberapa dokumen yang ditemukan, tetapi isinya masih perlu didalami.

Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris Ahmad Aulia: Bersama FPI Saya Berbaiat kepada ISIS, Dihadiri Munarman

Selain itu Densus 88 menyita serbuk nitrat dan bahan peledak cairan TATP.

Kedua temuan ini serupa dengan barang bukti yang ada saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton," kata Ramadhan.

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yakni aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," paparnya.

Barang bukti ini akan terus didalami Puslabfor.

"Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan. Saat ini Saudara M dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ramadhan. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita lainnya terkait penangkapan Munarman