TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Selasa (27/4/2021).
Dilansir Tribunnews.com, informasi yang dihimpun menyebut, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Baca juga: Anggota Brimob Bharada I Komang Tewas Ditembak KKB Papua, Heli Nyaris Diserang saat Evakuasi
Sementara itu dikutip Kompas.com, Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Munarman Dikabarkan Ditangkap Polisi dan Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman"