TRIBUNWOW.COM - Pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, JT (38), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, istri JT, Melisa pun membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung di hadapannya.
Meski mengakui kesalahan suaminya dan sudah meminta maaf, Melisa tetap menyebut korban, CRS, tak bekerja secara profesional.
Baca juga: Ditelepon Gubernur Sumsel, Perawat RS Siloam yang Dianiaya Keluarga Pasien Minta Proses Hukum Jalan
Baca juga: 7 Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Pelaku Ditangkap dan Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat
Pasalnya, CRS disebutnya tak memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien.
"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidakprofesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien," ujar Melisa, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (17/4/2021).
"Menurut saya sebagai orangtua bisa berakibat fatal, apalagi anak saya masih balita."
Melisa menceritakan, sebelum video penganiayaan itu viral di media sosial, ia dan sang anak sudah mendapatkan perilaku tak menyenangkan dari korban.
Ia pun membeberkan keluhan CRS saat menangani anaknya.
"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu. Dari nada bicaranya saja agak ketus," kata Melisa.
"Saat menangani anak saya yang rewel juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem nggak rewel terus'," tambahnya.
Baca juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Tak Pernah Ngaku-ngaku Polisi, Justru Bentak Aparat saat Kejadian
Baca juga: Kesaksian Berbeda Istri JT soal Perawat RS Siloam yang Dianiaya: Kasar, Malah Saya yang Disalahin
Bahkan sebelum video penganiayaan, Melisa juga sempat memfoto CRS karena merasa tak nyaman dengan sikap sang perawat.
Melisa menambahkan, saat anaknya sudah akan pulang dari rumah sakit, CRS menurutnya melepas infus secara tak profesional.
Pasalnya, ada banyak darah keluar dari tubuh anaknya.
"Ternyata bener kejadian kan, sudah dia nyabutnya kasar, darah sampai ke mana-mana di baju, lantai, kasur," sambungnya.
"Eh, malah saya disalahin, katanya, sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak."
Sebelum CRS dianiaya suaminya, Melisa sempat melaporkan perilaku korban ke kepala perawat.
Saat darah dari tubuh anaknya tak kunjung berhenti, CRS disebut Melisa justru menyalahkannya.
"Sebagai orangtua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah lihat anak saya sampai keluar darah si suter itu tidak mau meminta maaf."
"Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto."
Melisa melanjutkan, ia berani bersaksi di pengadilan atas perilaku kasar yang dilakukan korban pada anakya.
"Fatal darah itu, saya sampai ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut dikasih plester," jelasnya.
"Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tissu toilet. Saya nggak bohong, saya berani bersaksi nanti di pengadilan."
Pelaku Awalnya Tidak Ada di TKP
Permohonan maaf dan penyesalan disampaikan oleh JT dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Akibat ulah JT memukuli CRS (27) seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (15/4/2021), korban kini luka-luka dan mengalami trauma.
Diketahui pelaku awalnya justru tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membabi buta menghajar korban ketika tiba di lokasi.
Baca juga: Viral Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijemput Polisi, Menurut dan Berkata Lemah Lembut
Dikutip TribunWow.com dari SRIPOKU.com, semua berawal ketika korban mencabut infus anak pelaku karena yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk pulang.
Ketika infus dicabut, korban mengingatkan kepada istri pelaku agar jangan dulu menggendong anaknya karena akan berdarah jika digendong.
Namun, peringatan itu tidak digubris oleh istri pelaku yang nekat menggendong anaknya sehingga anaknya itu mengeluarkan darah ketika digendong.
Melihat anaknya berdarah, istri pelaku langsung menelpon suaminya yang tidak ada di TKP.
Tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya, pelaku yang baru saja tiba di TKP setelah ditelepon langsung marah-marah ke korban dan menghajar korban.
Korban bahkan sempat disuruh sujud oleh pelaku lalu ditendang ketika sujud.
Kejadian itu akhirnya bisa diredakan setelah ada anggota Polri yang melerai.
"Benar pelaku sudah kita amankan tadi malam saat berada di kawasan OKI, begitu keberadaan pelaku JT berhasil diendus, pelaku pun langsung kita jemput (amankan-red), ke Polrestabes, Palembang," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu, (17/4/2021).
Baca juga: Wajah Lebam akibat Dianiaya Keluarga Pasien, Perawat RS SiloamĀ Alami Trauma, Polisi Turun Tangan
Pelaku sendiri kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Pelaku mengaku emosi ketika dikabarkan anaknya menangis.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Ia bercerita dirinya kerap bolak balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya, pelaku berdalih rasa lelah itu turut menyulut emosinya.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Pelaku kini mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Beber Fakta, Melisa Istri JT Penganiaya Perawat Merasa Dipojokkan, Berani Bersaksi di Pengadilan, dan BREAKING NEWS: Lepas Infus Tangan Anak Berdarah, Alasan Tersangka Menganiaya Perawat di RS Siloam