TRIBUNWOW.COM - Seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri yang berumur 36 tahun.
Aksi bejat pelaku berawal saat dirinya tidak kuat menahan nafsu lantaran menonton video dewasa.
Kemudian ia tega melampiaskannya ke anaknya sendiri.
Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Rudapaksa Siswi SD di Medan, Modusnya Rayu Pakai Ayat Suci
Kini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Blitar.
Kasus penodaan pada anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebab ia telah berbuat mesum pada anak gadis yang masih di bawah umur.
"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.
Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.
Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.
Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.
"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.
Setelah diperiksa oleh bidan desa itu diketahui kalau bagian intim korban mengalami luka tidak wajar.
Itu membuat ibunya makin curiga dan terus mendesak anaknya agar bercerita terkait penyebab luka itu.
Baca juga: Bermula saat Usia 6 Tahun, Anak Yatim Ini Dirudapaksa Paman selama 12 Tahun, Kini Sudah Hamil Tua
Akhirnya gadis kecil itu menceritakan apa yang dialaminya.
Sontak, sang ibu shock sekaligus emosi bahwa orang yang menghancurkan masa depan gadis kecil itu ternyata bapaknya sendiri.
"Dan sekitar seminggu kemudian, kasus itu dilaporkan. Dan pelaku diamankan, Minggu (11/4) malam," paparnya.
Kepada petugas, pelaku masih berdalih semua dipicu pisah ranjang dengan sang istri selama 7 bulan terakhir.
Selama proses cerai itu, sang istri membawa anak mereka itu dan tinggal di rumah orangtuanya (nenek korban) di Kecamatan Wates.
Mungkin kangen dengan anaknya, pelaku menyambanginya.
Layaknya seorang bapak pada anaknya, pelaku berusaha menyenangkannya. Anaknya diajak berjalan-jalan, makan dan dibelikan sandal di Pasar Kesamben.
Lalu korban diajak pulang ke rumah bapaknya. Saat anaknya menginap, pelaku mulai melakukan aksinya pada anak yang tidur di sebelahnya.
"Mungkin belum paham atau takut karena masih anak-anak. Apalagi yang berbuat itu adalah bapaknya sendiri," papar Leonard.
Saat melakukan itu, pelaku mengaku baru melihat video tidak senonoh di telepon selulernya.
Mungkin tidak tahan setelah lama menyendiri, pelaku gelap mata.
"Dalihnya, itu terjadi spontan atau tak ada rencana berbuat. Tetapi ternyata ia mengaku baru menonton video tak senonoh," pungkasnya. (Surya.co.id/Imam Taufiq)
Berita terkait kasus rudapaksa lainnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biadab, Bapak di Blitar Nodai Anak Gadis Sendiri, Mengaku Terpengaruh Video Dewasa