Terkini Daerah

Sosok Perempuan Buronan Kejati Sulbar, Ada Sayembara Rp 20 Juta hingga 11 Tahun Baru Tertangkap

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LU, perempuan yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik pemilik toko di Pataruman Banjar. LU harusnya menyetorkan uang tersebut ke bank namun malah dibawa lari.

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Negeri Depok, berhasil mengamankan buronan atas nama Meryasti Tangke Padang (32), yang telah kabur selama 11 tahun.

Penangkapan Meryasti, berawal dari suksesnya penyamaran Alfa Dera dan Dimas Praja dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Depok.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung, Meryasti ditangkap di dalam kamar kosnya di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Irvan Samosir, menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif pada Bank Sulselbar cabang Pasangkayu.

"Dengan cara bersama-sama 10 orang, dan sudah berhasil kami amankan tujuh orang dan kami masih ada tiga orang lagi yang sedang dicari," kata Irvan di lokasi penangkapan, Jumat (9/4/2021) malam.

"Kerugian Rp 41 miliar, sudah selama 11 tahun dan yang bersangkutan sudah kami kejar," timpalnya lagi.

Meryasti Tangke Padang, buronan korupsi, diamankan dari kamar kosnya di Depok, Jumat (9/4/2021) malam, setelah kabur 11 tahun. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Selama 11 tahun pelariannya, Irvan menturkan bahwa pelaku juga terus berpindah dari satu daerah ke daerah yang lainnya.

"Dia ke Palu, dari Palu dia ke Kabupaten Poso, selanjutnya dia ada di Kota Depok," katanya.

Terakhir, Irvan mengatakan bahwa proses hukum Meryasti sudah diputuskan di pengadilan, dengan vonis empat tahun penjara.

"Ini sudah putus dari Pengadilan Tinggi Sulsawesi Selatan dan kami akan mengeksekusinya segera, divonis empat tahun penjara. Tetap posisinya kami akan laksanakan putusan," pungkasnya.

Sayembara dengan hadiah Rp 20 juta digelar untuk menemukan seorang wanita.

Wanita tersebut merupakan karyawan yang diduga membawa uang majikannya Rp 376 juta.

Usut punya usut, si karyawan ternyata memang hendak di-PHK.

Dugaan pencurian dilakukan oleh seorang karyawan di Banjar, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, uang yang ditilep wanita cantik ini jumlahnya Rp 376 juta.

LU, perempuan yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik pemilik toko di Pataruman Banjar. LU harusnya menyetorkan uang tersebut ke bank namun malah dibawa lari. (padna/tribun jabar)

Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Banyak akun yang membagikan cerita pelaku yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik H Inda Suhenda pemilik toko kedelai IN PANTES, di Jalan Pataruman No. 12, Pasar Timur, Banjar, Jawa Barat.

Di sebuah media sosial dituliskan jika ada imbalan Rp 20 juta jika bisa memberitahukan di mana wanita tersebut.

"Sayembara kenging (dapat) Rp 20 juta, jika saudara menemukan orang tersebut."

Dari Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, wanita  yang menggondol uang tersebut berinisial LU (21), warga Pataruman, Kota Banjar. Ia bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda.

Kerabat sekaligus pengelola toko kedelai tersebut, Idah Samrotul Puadah (26) membenarkan, mengenai kabar yang beredar di medsos.

Dan sampai sekarang LU belum ditemukan.

"Dia (LU) yang bawa kabur uang Rp 376 juta sampai sekarang belum ditemukan, hanya untuk motornya yang dibawa sudah ditemukan di Jalan Sukarame, Banjar," ujar Idah saat dihubungi Tribunjabar.id melalui selulernya, Rabu (7/4/2021).

Idah mengatakan, awalnya pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 10:30, LU di suruh menyetorkan uang tunai toko sebesar Rp 376 juta ke Bank BCA Cabang Banjar.

Saat korban berangkat mengendarai sepeda motor bernopol Z 5223 YK milik H Inda Suhenda.

"Namun, setelah ditunggu sampai sekitar pukul 14:00, LU kok lama banget tidak kembali," katanya.

Kemudian, kata Idah, pemilik toko menugaskan satu pegawai laki-laki untuk menyusul LU yang sedang menyetorkan uang di Bank BCA Cabang Banjar.

Setelah itu, pegawai laki-laki tersebut kembali menemui pemilik toko dan memberi tahu bahwa LU tidak ada di Bank BCA Cabang Banjar.

Kemudian, pemilik toko langsung mengecek di Bank BCA Cabang Banjar bahwa uang sebesar Rp 376 juta belum masuk ke rekening miliknya.

"Awalnya, pemilik toko tidak ada kecurigaan terhadap LU. Karena, selama bekerja LU sudah biasa diberi tugas menyetorkan uang ke bank," kata Idah.

Namun, kata Ii, kalau melihat sikap LU beberapa hari ke belakang sering meninggalkan kamar mes pegawai wanita yang disediakan oleh pemilik toko.

"Kabar dari teman temannya, LU sering menginap di kontrakan pacarnya LU," ucap Idah.

Menurut Idah, kejadian tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian Banjar.

"Ya, sudah lapor, di hari yang sama malamnya juga saya bersama pak haji ke kepolisian," ucapnya.

Idah mengatakan LU ini pegawai masih baru dibandingkan dengan pegawai lainnya.

"LU baru sekitar 2 bulan lebih bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda," ujar Idah saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsAppnya, Kamis (7/4/2021).

Idah mengaku, memang sebelumnya LU ini mau di-PHK karena berbagai faktor.

"Salah satunya, selama bekerja, kan, dia (LU) dikasih mes khusus wanita tapi sering tidak ada dan kabarnya sering menginap di kontrakan pacarnya yang ada di Facebook itu."

"Ditambah, LU ini saat kerja kurang cekatan dan kalau keluar mes kadang tidak ada izin," kata Idah.

Idah menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah komunikasi dengan pihak keluarga LU dan RW setempat.

"Pihak keluarganya juga sedang mencari LU karena mungkin khawatir juga. Apalagi kan dia (LU) anak perempuan," ucapnya.(Tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJabar.com/TribunJakarta.com)

Berita terkait Terkini Daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Perempuan Buronan Kejati Sulbar dan Buronan Bos Toko Kedelai, Ada Sayembara Rp 20 Juta