TRIBUNWOW.COM - Oknum TNI berinisial RM (34) dipecat dari jabatannya seusai ketahuan meniduri istri bawahannya.
Dilansir TribunWow.com dari Wartakotalive, Jumat (9/4/2021), Kopda RM kepergok berselingkuh dengan ES, istri Praka HS.
Kopda RM dan ES saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.
Keduanya pun tinggal di komplek militer yang sama.
Baca juga: Desiree Tarigan Jelaskan Hubungannya dengan Pria yang Dituduh Selingkuhannya, Hotman Paris: Ganteng
Kopda RM dan ES telah memiliki anak dari pernikahannya masing-masing.
Perlahan, Kopada RM dan ES kenal dan semakin dekat.
Keduanya semakin dekat setelah ES membuka bisnis katering makanan online untuk membantu perekonomian keluarga.
Kopda RM pun kerap memesan makanan pada ES.
Dalam kesaksikan ES dalam surat keputusan hakim, ia dan Kopda RM mulai menjalin hubungan gelap sejak 20 Oktober 2020.
Saat itu, Kopda RM melakukan panggilan video pada ES sembari memuji masakan istri bawahannya tersebut.
Baca juga: Desiree Sedih Dituduh Selingkuh: Padahal Saya Merawat Hotma Sitompul Penuh Kasih Sayang 22 Tahun
Baca juga: Desiree Tarigan Jelaskan Foto Lelaki yang Dituding Selingkuhannya, Sebut Hotma Sitompul Ada di Sana
Tak hanya itu, Kopda RM juga mengajak ES bertemu.
Pertemuan Kopda RM dan ES terjadi pada 21 Oktober 2021.
Saat itu, Kopda RM mengajak ES dan seorang saudaranya ke tempat karaoke.
Kopda RM dan ES mengakui di ruang karaoke itu mereka sempat berciuman.
Hingga akhirnya, pada 23 Oktober 2020 lalu Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.
Keduanya kembali bertemu di tempat karaoke.
Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES berhubungan badan.
Acara di ruang karaoke itu terus berlanjut hingga malam hari.
Bahkan, saat malam teman-teman Kopda RM mendatangi ruang karaoke tersebut.
Selesai berkaraoke, Kopda RM lantas mengajak ES menjemput anaknya di rumah seorang kerabat.
Saat itulah suami ES tiba-tiba muncul dan memergoki istrinya bersama Kopda RM.
Ternyata, Praka HS sudah lama mencurigai sang istri yang kerap pulang malam dengan alasan mengantar katering.
Saat itu, terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.
Baca juga: Desiree Tarigan Jelaskan Foto Lelaki yang Dituding Selingkuhannya, Sebut Hotma Sitompul Ada di Sana
Awalnya, permasalahan tersebut hendak diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Praka HS yang tak terima lantas melaporkan perselingkuhan istrinya dengan atasannya.
Setelah diinterogasi, ternyata ES dan Kopda RM sudah tiga kali berhubungan badan.
Sejak saat itulah Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut dengan membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020 lalu.
Kasus ini suda divonis Pengadilan Militer I-03 Padang Pekanbaru pada 18 Maret 2021 lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua, Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.
Akibat perbuatannya, Kopda RM dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami, dan Oknum Kopral TNI Dipecat Usai Ketahuan Ajak Istri Orang Berhubungan Intim di Room Karaoke