Terkini Nasional

Pengamat Ungkap Alasan THR 2021 Harus Dibayar Penuh, Sebut Perekonomian Sudah Berangsur Membaik

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang dalam amplop - Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai, karena perekonomian nasional sudah berangsur membaik.

TRIBUNWOW.COM – Polemik terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini masih belum jelas.

Diketahui, sempat tersiar kabar bahwa pembayaran THR bisa dicicil oleh perusahaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih mengamati kondisi seluruh perusahaan tahun ini.

Baca juga: Kata Kemnaker soal Opsi Pembayaran THR Dicicil Tahun Ini: Masih Kita Pertimbangkan

Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Lansia Kini Bisa dengan Drive Thru, Begini Cara Daftarnya Pakai Aplikasi Ini

Namun pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai, karena perekonomian nasional sudah berangsur membaik, pengusaha bisa kembali membayar THR secara penuh seperti saran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Apa yang disarankan Pak Menko Airlangga itu menurut saya sudah ketentuan," kata Payaman dalam siaran pers, Selasa (6/4/2021).

Payaman mengatakan, tahun lalu pembayaran THR boleh dicicil karena perekonomian sedang terpuruk akibat dampak di awal pandemi Covid-19.

Saat itu, produksi perusahaan terganggu sehingga mempengaruhi keuangan perusahaan.

Namun tahun ini, Payaman menilai situasinya sudah berbeda. Apalagi ucap dia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 untuk menggeliatkan ekonomi dan bisnis.

Selain itu, banyak perusahaan yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga jumlah pekerja atau karyawan tahun 2021 sudah berkurang dibanding tahun lalu.

Hal ini dinilai membuat beban perusahaan berkurang dibandingkan tahun lalu.

"Jadi sudah ada penyesuaian dan banyak yang di PHK. Sehingga, bisa membayar yang bekerja," ujar Payaman.

Baca juga: Babak Delapan Besar Piala Menpora 2021: PT. LIB Sudah Putuskan Stadion untuk Bermain Persib Bandung?

Payaman juga melihat saat ini para pelaku usaha sudah mulai produksi. Meski tak maksimal, Payaman memperkirakan pengusaha bisa membayar penuh THR tersebut.

"Soal THR ini sudah diatur di PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Payaman.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.

Hal ini lantaran pemerintah telah menggelontorkan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak Covid-19.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 1 April 2021.(*)

Berita terkait Terkini Nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul THR 2021 Dinilai Harus Dibayar Penuh, Ini Alasannya