Terkini Nasional

Menko Airlangga Harap Pengusaha Bayar THR Penuh Bukan Dicicil, Begini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto optimis vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di awal Januari 2021.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Dilansir TribunWow.com, imbauan Airlangga itu berkaitan dengan isu THR karyawan yang dibayar dicicil tahun ini.

Airlangga menyebut, pemerintah telah memberikan insentif untuk pelaku usaha selama pandemi Covid-19.

Ilustrasi THR. (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Baca juga: Baru di Netflix, Sinopsis Film Thriller Deadly Illusions, Kisah Babysitter dengan Kepribadian Ganda

Baca juga: Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19 yang Diterbitkan Kemenag

Karena itu, pengusaha diharapkan bisa memanfaatkan insentif itu dengan baik.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Sementara itu, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) memersiapkan sidang pleno terkait pembayaran THR.

Wakil Ketua Depenas, Adi Mahfudz mengatakan, pihaknya akan berupaya mencari solusi pembayaran THR selama pandemi Covid-19.

“Dari Depenas RI hal THR dimaksud belum ada pembahasan yang final, namun sedang dalam persiapan Sidang Pleno diantaranya untuk mencari Solusi Pembayaran THR di paska Pandemi Covid-19 kali ini,” jelas Adi, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Gelar Pernikahan setelah Lebaran, Ini Sosok Citra Monica yang Resmi Dilamar Ifan Seventeen

Baca juga: Korea Utara Janjikan Pembalasan untuk Korsel, Ganti Siapkan Selebaran Anti-Seoul di Lokasi Rahasia

Meski belum ada keputusan final, Adi yakin Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan menyesuaikan kemampuan pengusaha membayar THR.

“Tentu saja Kemenaker akan menetapkan Pembayaran THR yang sesuai dengan kondisi kemampuan usaha paska pandemi yang belum menentu, seharusnya begitu."

Ia menambahkan, tahun 2020 lalu, perusahaan yang tak terdampak Covid-19 membayar THR karyawan secara penuh.

Namun, menurut dia, hal itu tergantung pada kemampuan perusahaan masing-masing.

“Seperti biasa ditahun sebelumnya, perusahaan mampu yang tidak terdampak pandemi seharusnya membayar (THR) full dan proporsional."

"Bagi yang tidak mampu fleksibilitas membayar THR seharusnya tetap ada." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Soal THR Dicicil atau Dibayar Penuh, Ini Kata Dewan Pengupahan Nasional,dan Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan