Puasa Ramadan 2021

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Hanya untuk Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi dalam program 'TANYA USTAZ: Penjelasan Apa Itu Zakat Fitrah dan Hukumnya?' YouTube Tribunnews.com, 17 Mei 2020.

TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Pada prinsipnya, zakat fitrah dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal mendasar itu lah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Ilustrasi (NU.co.id)

Baca juga: Apa Itu Zakat Fitrah? Ini Perbedaannya dengan Zakat Mal, Keduanya Wajib Dibayarkan

Zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan

Dikutip TribunWow.com dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baznas.go.id. ada 8 golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah di antaranya:

1. Fakir.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mu'allaf

Mualaf adalah seorang atau golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Hamba sahaya.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan sebagai hamba sahaya atau budak adalah mereka yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Keluarga

Apakah golongan penerima zakat hanya kaum muslim saja?

Dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi menguraikan pertanyaan tersebut.

Menurutnya, secara khusus memang tidak disebutkan bahwa penerima zakat fitrah adalah umat beragama Islam saja.

Hanya saja, kamu muslim yang masuk ke dalam 8 golongan itu wajib diutamakan.

Terutama bila berada satu lingkungan dengan sang pembayar zakat (muzaki).

"Tidak secara khusus disebut semacam itu, tapi tentu saja diutamakan," kata Ustaz Wahid.

"Artinya orang-orang terdekat secara logika adalah orang-orang yang seiman dan seagama."

Baca juga: Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Bentuk Zakat, Pihak yang Berhak Mendapat dan Niat Berzakat

Kendati demikian, bukan berarti tidak boleh menyerahkan zakat fitrah kepada kamu non-muslim.

Memberikan zakat fitrah kepada kaum non-muslim diperkenankan apabila memang di sekitar lingkuhan muzaki telah tidak ada orang muslim yang masuk ke dalam 8 golongan yang disebutkan sebelumnya.

"Tapi kalau misalnya di tengah-tengah kita umat islam semuanya tidak butuh zakat dan yang tersisa adalah orang-orang non muslim ya mereka harus diberikan. Sebagai tujuan kemanusian," tutur Ustaz Wahid.

"Tapi kembali kepada tujuan memberi zakat itu kan memang kaitannya dengan setelah Puasa, Idul Fitri, jadi memang lebih ke orientasi kepada orang-orang muslim di sekitar kita," pungkasnya.

Apa Itu Zakat Fitrah dan Bagaimana Hukumnya?

Zakat fitrah, fitrah itu artinya kejadian manusia.

Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya, nah karena dia zakat jiwa. maka setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati.

Ilustrasi Ramadan. (Tribunnews.com)

Baca juga: Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, Beserta dengan Besaran Nominalnya

Baca juga: Apakah Boleh Seorang Muslim Membayar Zakat Fitrah Lebih dari Satu Kali? Ini Penjelasannya

Jadi kalau misalnya ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia sudah harus dizakati.

Karena dia sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa sebelum salat Idul Fitri lahir, itu sudah harus bayar zakat ya.

Kalau sesudah salat ya enggak, itu karena dia adalah zakat fitrah, menzakati jiwa.

Yang kedua hukumnya apa? Wajib, wajib diberikan.

Itu masuk dalam Rukun Islam yang ke-5 ya, memberikan zakat.

Zakat mal dan zakat fitrah, kedua-duanya sama, wajib hukumnya.

Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang

Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali.

Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang.

Baca juga: Bolehkah Seorang Muslim Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang? Ini Penjelasannya

Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian.

Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian.

Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang.

Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang.

Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.

Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.

Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.

Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.

(TribunWow.com)

Berita lainnya terkait Puasa Ramadan 2021