TRIBUNWOW.COM - Y (43) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kudus terkena sanksi setelah tertangkap basah selingkuh.
Diketahui, Y merupakan istri pejabat yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Y menerima sanksi setelah berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Baca juga: Deretan Kasus Perselingkuhan Viral Minggu Ini: Artis, Driver Ojol, Bu Kades, hingga Polwan
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Y diusulkan mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Meski sanksi sudah ditetapkan, pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua BKPP Kudus, Catur Widiyanto, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait sanksi untuk Y pada Kemendagri di bulan Januari 2021.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Ia menyebut sanksi untuk Y mulai berlaku sejak diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
Baca juga: Istri Menangis Khawatir, Driver Taksi Online Kabur dengan Selingkuhan dan Pura-pura Hilang
Tak hanya penurunan pangkat, Y juga tak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu tahun.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP," tandasnya.
Suami Y Sakit-sakitan
Kepala BKPP Kudus, Catur Widiyanto, mengungkapkan pihaknya tak mengetahui penyebab Y berselingkuh.
Meski begitu, selama ini diketahui suami Y yang merupakan pejabat Pemkab Kudus sakit-sakitan.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," terang Catur, Kamis (1/4/2021), dilansir Tribun Jateng.
Terungkapnya perselingkuhan Y ini bermula dari kecurigaan sang suami.
Diketahui, satu di antara selingkuhan Y berprofesi sebagai aparat keamanan.
Baca juga: Tantang Istri Nikahi Pria Lain dan Tuduh Selingkuh, Suami di Demak Kesal lalu Rudapaksa Anak Tiri
Karena itu, kasus perselingkuhan Y ini juga diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki," kata Catur.
Selingkuhan Y Diduga Bunuh Diri
Selingkuhan Y yang berprofesi sebagai aparat keamanan diduga melakukan bunuh diri.
Diketahui, pria ini juga ikut diselidiki terkait kasus perselingkuhannya dengan Y.
Namun, Ketua BKPP Kabupaten Kudus, Catur Widiyanto, mengatakan pihaknya tak tahu mengenai penyebab si pria meninggal.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki."
"Tapi terus meninggal dunia."
"Meninggal karena apa saya kurang tahu," terang Catur, Kamis (1/4/2021).
Terkait meninggalnya si pria, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, mengungkapkan karena bunuh diri.
"Akhirnya selingkuhannya itu meninggal bunuh diri," katanya, Kamis, dilansir Tribun Jateng.
Imbauan Plt Bupati Kudus
Terkait kasus perselingkuhan Y, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, memberikan imbauan kepada PNS lainnya agar menjaga keharmonisan rumah tangga.
Mengutip Tribun Jateng, Hartopo berpesan agar pegawai di lingkungannya bisa terbuka satu sama lain dengan pasangan agar tak terjadi perselingkuhan.
"Pesan saya punya keluarga dijaga keharmonisannya agar saling terbuka dan saling mengisi satu sama lain," tuturnya, Kamis (1/4/2021).
Ia pun menyarankan agar melibatkan pihak ketiga sebagai mediator jika masalah yang dialami sulit untuk diselesaikan.
Hartopo mengatakan memang sulit untuk menjaga agar pegawai di lingkungannya tak selingkuh.
Apalagi bagi orang-orang yang berpendapat bahwa selingkuh itu indah.
"Memang sulit mengendalikan itu (selingkuh-red)."
"Apalagi anggapannya selingkuh itu indah," selorohnya. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jateng/Raka F Pujangga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Istri Pejabat di Kudus Selingkuh dengan Lebih dari 1 Pria, Pelaku adalah PNS."
Berita lainnya terkait perselingkuhan oknum