Terkini Daerah

Tantang Istri Nikahi Pria Lain dan Tuduh Selingkuh, Suami di Demak Kesal lalu Rudapaksa Anak Tiri

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khoiri (42), pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, di desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Senin (29/3/2021).

Khoiri mengaku ia tidak dalam pengaruh minuman keras saat itu.

Baca juga: Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Guru Sebarkan Video Asusila Siswinya di Medsos

Modus Iming-imingi Ponsel Baru

Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengonfirmasi anak berinisial N itu telah menjadi korban rudapaksa pelaku.

"Kejadian ini pada 20 Maret 2021. Lokasinya ada di dalam rumah korban atau Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak," ungkap Agil Widiyas.

Ia mengungkapkan modus pelaku adalah membelikan ponsel baru untuk korban saat mengetahui ponselnya rusak.

Ponsel baru itu lalu diberikan kepada korban.

"Perlu disampaikan pelaku ini adalah ayah sambung dari korban yang modusnya korban memiliki HP dan HP-nya rusak," jelas Agil.

"Kemudian pada hari itu dia membelikan HP dan diberikan kepada anaknya," lanjut dia.

Malam harinya pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur.

"Di malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, korban sudah tertidur bersama dengan adiknya yang berusia 10 tahun, inisial S," ungkap Agil.

"Pelaku ini berusaha untuk mencabuli dan menyetubuhi korban. Kemudian berhasil," paparnya.

Dikutip dari TribunJateng.com, pelaku juga sempat mengancam korban agar tutup mulut.

"Jangan bilang ibumu, nanti bisa bertengkar lagi dengan ibumu," kata pelaku saat itu menggunakan bahasa Jawa.

Baca juga: Guru PNS Rudapaksa Anak Lelaki dan Perempuannya, Korban Curhat di Diari: Bapak Suruh pas Belajar

Korban Lapor ke Ibu

Malam hari saat kejadian sang istri melihat Khoiri masuk ke kamar korban.

Halaman
123