Terkini Daerah

Sebulan Tak Dijatah Istri, Pria Ini Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Tergoda saat Lihat Rok Tersingkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bocah 8 tahun di Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa pria beristri. Aksi bejat itu dilakukan di kandang ayam milik pelaku.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah warga Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur, KR (8), dirudapaksa pria beristri, Kusiyanto (35).

Dilansir TribunWow.com, KR dirudapaksa Kusiyanto di sebuah kandang ayam.

Kepada media, Kusiyanto mengaku tak kuat menahan nafsu saat melihat korban bermain.

Ilustrasi - Seorang anak 8 tahun dirudapaksa pria beristri di Lamongan, Jawa Timur. (Kompas.com)

Baca juga: Tantang Istri Nikahi Pria Lain dan Tuduh Selingkuh, Suami di Demak Kesal lalu Rudapaksa Anak Tiri

Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang

Saat itu, ia melihat rok korban tersingkap.

"Waktu itu saya melihat tubuh korban, saat roknya nyingkap," ucap Kusiyanto, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (31/3/2021).

Aksi bejat itu pertama kali dilakukan Kusiyanto di rumah mertuanya.

Namun, saat itu ia gagal merudapaksa korban.

Sebelum berhasil melancarkan niat buruknya, anak Kusiyanto yang masih berusia 5 tahun tiba-tiba datang.

"Saya lepas saja, kemudian main sama anak saya," lanjutnya.

Karena belum puas, Kusiyanto kembali mengulangi perbuatannya tiga belas hari kemudian.

Baca juga: Terbongkar, Kakek Ini Rudapaksa 6 Bocah SD sejak 2017 hingga 2020, Ada yang Dilecehkan Berkali-kali

Baca juga: Kakek 60 Tahun Rudapaksa 6 Siswi SD hingga Dijuluki Predator, Polisi Selidiki Dugaan Pedofilia

Ia melakukan aksi bejat itu di kandang ayam miliknya, Minggu (21/3/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban datang ke kandang pelaku untuk meminta telur.

Namun, pelaku tak bisa memberi permintaan korban karena kebetulan tak ada telur di kandang.

Niat bejat pelaku tiba-tiba kembali mencuat saat melihat bocah 8 tahun itu.

Korban lantas meronta dan berhasil melarikan diri.

Pelaku mengaku merudapaksa bocah 8 tahun itu karena kondisi rumah tangganya tengah bermasalah.

Ia sudah hampir sebulan tak dilayani istri.

"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi," ujar pelaku.

Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh ibu korban.

Tak terima anaknya nyaris dirudapaksa, ibu korban lantas melaporkan Kusiyanto ke Polsek Sukorame.

Tak lama berselang, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasatreksrim Polsek Sukorame, AKBP Miko Indrayana menyebut polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah baju, sebuah rok panjang dan satu celana dalam.

"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban," kata Miko, Selasa (30/3/2021).

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain di sini

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul MIRIS Kesucian Bocah Wanita Terenggut di Kandang Ayam, Pak Kus Kebelet Tak Dilayani Istri: Lihat Rok, dan 'Kesucian' Gadis 8 Tahun Terenggut di Kandang Ayam, Pak Kus Kebelet karena Tak Dilayani Istri: Tekan