TRIBUNWOW.COM - Pihak suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, menilai bahwa anak-anak Sule tak beritikad baik untuk membagi harta warisan.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana diketahui telah dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat atas dugaan adanya penggelapan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Baca juga: Sebut Teddy Pardiyana Tak Panik Dilaporkan Rizky Febian, Pengacara: Teddy adalah Ahli Waris Lina
Hal itu merupakan buntut dari kisruh harta warisan yang tidak kunjung selesai.
Kendati demikian, Ali Nurdin tampaknya tidak gentar dengan laporan anak-anak Sule tersebut.
"Sepertinya saya bilang bahwa tidak ada itikad baik," ungkap Ali Nurdin dikutip TribunWow.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (31/3/2021).
Ali Nurdin seolah menilai bahwa anak-anak Sule telah mengingkari adanya niat damai atau kekeluargaan.
Oleh karena itu, pihaknya akan maju menghadapi laporan dari Rizky Febian tersebut.
Baca juga: Rizky Febian Dipastikan Ambil Langkah Hukum, Pengacara Sebut Teddy Pardiyana Tidak Ada Itikad Baik
Baca juga: Terungkap Kejanggalan Teddy soal Warisan Mendiang Lina Jubaedah, Pihak Rizky Febian: Kok Itu Beda
Diketahui, Rizky Febian akhirnya menempuh jalur hukum lantaran menilai Teddy lah yang tidak punya itikad baik.
Pasalnya, Teddy tidak bisa mengembalikan harta Rizky Febian yang diduga telah dikuasainya.
Namun, kedua belah pihak tampaknya lain prinsip dan pandangan.
"Karena pada saat statement sebebelumnya akan ada pertemuan, akan ada perdamaian, malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan (tuduhan) penggelapan aset," tutur Ali Nurdin.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang mengusai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan kita akan buktikan di sana."
Ali Nurdin menegaskan bahwa Rizky Febian perlu membuktikan laporanya tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak gentar lantaran percaya bahwa anak-anak Sule mungkin tidak akan bisa membuktikannya.
"Kalau toh itu ada, yang katanya ada penitipan uang, transfer uang, kan harus dibuktikan dulu," ujar Ali Nurdin.
"Itu transfernya kapan, buktinya mana, itu tidak bisa asal bicara. Makanya itu akan kita buktikan," tegasnya.
Baca juga: Rizky Febian Dipastikan Ambil Langkah Hukum, Pengacara Sebut Teddy Pardiyana Tidak Ada Itikad Baik
Lihat videonya mulai dari awal:
Daftar Aset yang Diminta Rizky Febian
Polemik harta warisan Lina Jubaedah antara pihak Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule masih belum selesai.
Anak-anak Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina akan memberikan apa yang diminta oleh Teddy Pardiyana.
Akan tetapi, mereka hanya akan menuruti hal tersebut setelah Teddy Pardiyana mengembalikan aset-aset Lina Jubaedah.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky dan Putri, Bahyuni Zaili dalam jumpa pers, Senin (15/2/2021).
Pasalnya, banyak di antara aset Lina Jubaedah yang sebagian milik Rizky Febian.
Setelah pertemuan kedua belah pihak pada 15 Januari 2021, Teddy disebut tidak lagi mempersoalkan haknya.
Ia hanya ingin meminta, hak anaknya sebesar Rp 500 juta diberikan oleh anak-anak Sule.
Selain itu, Teddy juga meminta agar Rizky Febian membiyayai umroh enam orang.
Menurut Teddy, hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan mendiang Lina Jubaedah.
"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta," kata Bahyuni Zaili dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi.
"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.
Baca juga: Tolak Beri Rp 500 Juta ke Teddy, Rizky Febian: Kalau Ada Saksi Tahu Pesan Mamah, Kami Siap Umrahkan
Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.
Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.
"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.
Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.
Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan
Berikut daftar aset yang disebutkan:
1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.
2. Rumah kos 32 kamar.
3. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.
4. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.
5. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis.
6. Toko material yang ada di Banjaran dan di Majalaya, Jawa Barat.
7. Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
8. Usaha grosir di kabupaten Bandung.
9. Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar. (TribunWow.com/Rilo)
Berita terkait Rizky Febian dan Teddy Pardiyana