TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dilansir TribunWow.com, remaja yang dirahasiakan identitasnya itu menjadi korban rudapaksa tiga pria yang masih bersaudara.
Bahkan, ketiganya berkali-kali merudapaksa korban secara bergiliran hingga 16 kali.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Malang, Korban Diduga Dirudapaksa sebelum Dibunuh
Baca juga: Tak Mampu Kembalikan Rp 20 Juta dari Pelaku, Orangtua Korban Rudapaksa Ini Terancam Dipenjara
Ketiga pria tersebut adalah EK, EI, dan YP.
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly menyebut kasus itu terbongkar saat seorang anak kecil melihat korban memasuki rumah satu di antara tiga pelaku.
Korban langsung memasuki kamar dan dijejali rokok oleh ketiga pelaku.
Anak kecil yang menyaksikan kejadian itu pun langsung melapor ke ibu korban.
Sang ibu lantas menginterogasi korban.
Dari interogasi itu, korban mengaku sudah berkali-kali dirudapaksa ketiga pelaku.
Semua aksi bejat itu dilakuan di kamar yang sama.
Baca juga: Ibu Muda di Banyuasin 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Ngaku Diancam, Suami Malah Bela sang Kakak
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Berawal saat Masuk Kamar Pakai Handuk, Diancam Dibunuh
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh seorang pelaku," jelas Kelly, dikutip dari TribunBatam.id, Selasa (23/3/2021).
"Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain."
Pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto masum itu jika korban tak menuruti permintaannya.
Seorang pelaku bahkan ketagihan merudapaksa korban hingga lima kali.
Selain itu, kedua pelaku lain juga mengancam dengan ancaman yang sama agar korban bersedia tidur dengan mereka.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," kata Kelly.
Kini, korban masih trauma berat seusai kasus ini terbongkar.
Korban disebutnya kerap mengurung diri di kamar.
"Saat ini, korban masih trauma berat sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," sambungnya.
"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat."
Hal itu terjadi karena korban sering dirudapaksa oleh ketiga pria bejat tersebut.
"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih. Karena korban masih usia sekolah," sambungnya.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diherat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Tami)
Simak artikel lain terkait pemerkosaan siswi SMP
Artikel ini telah diolah dari TribunBatam.id dengan judul Siswi SMP 16 Kali Dirudapaksa Tiga Pria Bersaudara, Hasil Visum Bikin Polisi Tepuk Jidat, dan Siswi SMP di Batam 16 Kali Digilir 3 Pria hingga Trauma Berat, Terbongkar dari Laporan Anak Kecil