TRIBUNWOW.COM - MP (7 bulan) babak belur setelah dipukuli oleh pria yang tak lain adalah ayahnya sendiri yakni EP.
Korban yang masih bayi itu dihajar oleh EP ketika ibunya atau istri tersangka sedang tak berada di rumahnya yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (12/3/2021) kemarin.
Tersangka mengaku kesal terus-terusan mendengar tangisan korban, tapi ia juga emosi dengan istrinya dan menjadikan bayinya objek pelampiasan emosi.
Baca juga: Geger Video Pria di Banten Hajar Bocah 2 Tahun, Sengaja Diviralkan Orangtua Korban Lewat Grup WA
Baca juga: Siswi yang Melahirkan di UKS Sekolah Ternyata Korban Rudapaksa, Polisi Tangkap Ayah Bayi
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, EP mengaku kesal dengan perilaku istrinya SN.
Kemudian, rasa kesal itu dilampiaskannya kepada MP.
"Dia mah orangnya ngatur mulu saya diatur-atur mulu, jadi pelampiasannya ke anak," kata EP di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).
Polisi juga menemukan fakta lain terkait EP.
EP diketahui pernah melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri karena dianggap tak mau mendengarkan nasihat.
"Pernah sekali mukul istri, dia susah dibilangin bantah mulu," ujarnya.
Terkait KDRT terhadap istri, pihak kepolisian tak mengetahui pasti kapan hal itu terjadi karena belum pernah ada laporan masuk.
Selanjutnya, alasan lain EP menghajar bayinya sendiri juga dipicu rasa kesal terus-terusan mendengar suara tangisan bayinya di saat dirinya lelah seharian bekerja.
EP mengaku khilaf telah memukuli bayinya sendiri.
"Saya pulang kerja jam dua siang, belum tidur sama sekali, ngantuk, kepala pusing, capai," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).
EP mengaku memukuli bayinya di bagian wajah dan mata.
Aksi EP terbongkar pertama kali oleh SN yang setelah bekerja mendapati wajah MP babak belur.
Ketika istrinya histeris mendapati bayinya babak belur, EP mengakui telah menghajar MP.
SN lalu melaporkan suaminya sendiri kepada pihak kepolisian pada Minggu (14/3/2021).
“Setelah laporan anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) rumahnya di Tapos, bapaknya ini sudah kabur gak ada, sedang kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Kasus pemukulan diketahui terjadi pada Jumat (12/3/2021) di saat istri tersangka tidak ada di rumah.
“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas AKBP Bayu.
Tersangka sempat menjadi buron polisi selama empat hari hingga akhirnya ditangkap di tempat kerjanya.
Baca juga: Kronologi Siswi Madrasah Melahirkan Bayi Laki-laki di UKS, Jadi Korban Rudapaksa Pria 28 Tahun
Nasib Korban
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban juga mengalami luka parah di mulut bagian dalam, memar di lutut dan luka cubitan di punggung.
Selain mengaku khilaf, tersangka kini menyesali perbuatannya.
"Nyesal banget, demi tuhan," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).
EP mengakui, ia menghajar bayinya sendiri karena emosi sesaat.
"Tiba tiba emosi," katanya singkat.
Korban yang mengalami luka di sekujur tubuhnya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Tersangka kini terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.(TribunWow.com/Anung)
Berita lain terkait kekerasan terhadap anak