TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut buka suara atas isu presiden 3 periode.
Hal tersebut diungkapkan oleh HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa(16/3/2021).
HNW menegaskan bahwa pihaknya tak lakukan amandemen pada Undang-Undang Dasar (UUD) RI tahun 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Menurutnya, pernyataan tersebut sudah diungkapkan oleh beberapa pejabat MPR dari berbagai partai.
"MPR tidak mengamandemen UUD untuk masajabatan Presiden 3 periode."
"Itu dinyatakan oleh Ketua MPR (Golkar), juga WaKet MPR dari PDIP, NASDEM, PD, PKS dan PPP," tulisnya.
Baca juga: Sosok Polisi yang Meninggal saat Kawal Acara Jokowi di Ubud, Dikenal Tak Pernah Mengeluh Sakit
Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Qodari Ungkit Sepak Terjang Amien Rais: Undang-undang Bukan Kitab Suci
Ia menambahkan, perubahan UUD terkait masa jabatan tersebut tak bisa dilakukan sembarangan.
Baik itu permintaan sang Presiden, maupun seseorang lewat media.
Sebab, sudah ada aturan yang mengatur soal amandemen UUD secara ketat.
Tepatnya, pada pasal 37 UUD RI tahun 1945.
"Amandemen juga tidak bisa karena permintaan Presiden, atau usulan individual yang gaduh di media."
"Aturannya ketat;di Pasal 37 UUDNRI 1945," ungkapnya.
Adapun bunyi dari pasal 37 UUD 1945, yakni:
"Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya."
Baca juga: Arief Poyuono Lantang Minta Jokowi 3 Periode: Dukung Presiden, Bukannya Malah Bikin Timses Capres
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal tudingan Politikus senior Amien Rais yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menegaskan sedari awal tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak balik, ya, sikap saya nggak berubah," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode: Tampaknya Sulit karena Ada Faktor Trauma
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Konstitusi kata Presiden telah membatasi jabatan presiden hanya dua periode.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode," kata Jokowi.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus yang harus kita jaga bersama-sama," sambungnya.
Presiden meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru.
Karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani Pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada Penanganan Pandemi," pungkasnya.(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)
Baca artikel lain terkait Wacana Presiden 3 Periode
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat