Terkini Nasional

Tanggapi Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Kalau Mau Ubah Lagi, Itu Urusan MPR

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Isu wacana masa jabatan presiden tiga periode yang kembali diembuskan Amien Rais memang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

TRIBUNWOW.COM - Isu wacana masa jabatan presiden tiga periode yang kembali diembuskan Amien Rais memang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Sudah banyak tokoh yang menanggapi isu tersebut, termasuk Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menanggapi isu tersebut, ia pun menyinggung kembali perihal alasan penting pembubaran orde baru dan pemberlakukan reformasi.

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman Ungkit Sumpah Jokowi: Bahkan demi Allah Kok

Menurut Mahfud MD, yang menjadi alasan penting mengapa Indonesia dulu membubarkan orde baru dan melakukan reformasi adalah karena masa jabatan presiden yang tidak dibatasi jumlah periodenya.

Untuk itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasi jabatan presiden hanya diperkenankan selama dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi dua periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang presiden," tulis Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

Mahfud pun menegaskan, presiden tidak menyetujui adanya amandemen kembali.

Ia pun meminta agar semua pihak bisa konsisten membatasi jabatan presiden dengan dua periode saja.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2 Desember 2019 silam, mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan.

"Ingin menjerumuskan, ingin menampar muka, Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden dua priode," tegasnya.

Baca juga: Tegaskan Jokowi Tak Ingin 3 Periode, Fadjroel Rachman Ingatkan Sumpahnya atas Alquran

Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode

Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Dilansir presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu yang santer beredar, yaitu tentang wacana presiden tiga periode.

Jokowi pun menegaskan, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

Karena dalam UUD 1945 telah diatur tentang masa jabatan presiden yaitu selama dua periode dan itu harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Jokowi pun menyayangkan, seharusnya di tengah pandemi seperti ini semua pihak bisa mencegah adanya kegaduhan.

Selain itu seharusnya seluruh elemen bangsa harus mau bahu membahu agar bisa mengeluarkan Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan yang baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Tegas Tak Mau 3 Periode, Zainal Arifin Singgung Sikapnya Sering Berubah-ubah, Beri Contoh KPK

Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. (Tangkap Layar)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, politikus senior, Amien Rais angkat bicara mengungkapkan kecurigaannya lewat akun media sosial dan kanal YouTube, pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Kecurigaannya kali ini terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu."

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dikutip dari video di kanal YouTube Amien Rais Official.

Baca juga: Ramai Wacana Presiden Jadi 3 Periode, Zainal Arifin Ungkap Sosok Pencetus Pertama: Ketua MPR

Ia pun mengungkapkan jika bahwa ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Berita lain terkait wacana masa jabatan presiden 3 periode