Terkini Daerah
Pemuda 17 Tahun Tewas di Tangan Pria Mabuk, Pelaku Marah karena Kursi yang akan Diduduki Diambil
Polisi menangkap Muhammad Iqbal, warga Jalan Sulawesi Gang Irian II, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kota Banjarmasin, Kalsel.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap Muhammad Iqbal, warga Jalan Sulawesi Gang Irian II, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (16/3/2021).
Iqbal ditangkap atas kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemuda 24 tahun itu ditangkap setelah melukai tubuh Muhammad Rizky Fadillah alias Itak (17), menggunakan senjata tajam jenis pisau arit, di Jalan Pasar Lama Laut, samping Langgar Al Hidayah, Banjarmasin.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, kejadian bermula Selasa (16/03/2021) sekira pukul 00.30, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang duduk sambil berbincang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Oknum Polisi Polda Riau yang Ditangkap karena Narkoba dengan BB 1 Kg Sabu Tewas Serangan Jantung
Baca juga: Fakta Pembacokan Imam Masjid saat Sujud Salat Subuh di Temanggung, Istri Tewas Melindungi
Tidak lama kemudian datang pelaku yang dalam kondisi mabuk, kemudian pelaku marah karena kursi yang ingin diduduki oleh pelaku diambil oleh korban.
Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengembalikan kursi tersebut, karena korban tidak mau mendengarkan kemudian pelaku ingin membunuh korban.
Seketika pelaku pun langsung memukul korban dengan tangan kosong kearah badan dan kepala korban, kemudian dilerai oleh teman-teman korban.
Setelah itu korban diajak temannya untuk menjauh ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak lama kemudian sekira satu jam berselang datang pelaku dengan posisi berlari, sambil memegang senjata tajam mendekat ke korban dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut kearah badan korban.
"Pelaku melukai tubuh korban berkali-kali hingga korban tertunduk, kemudian teman korban melerai dengan menarik tubuh korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian," kata Kapolsekta Banjarmasin tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Baca juga: Tidak Tahan dengan Sifat Cemburu Suami, Wanita Ini Justru Ditikam hingga Tewas saat Mau Berpisah
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di perut atas sebelah kiri, dan luka tusuk di punggung.
Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSUD Ulin Banjarmasin, dan kemudian pihak Dokter rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hanya berselang satu setengah jam pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau arit (cerulit), dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Karena aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga pelaku disangkakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHPidana. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Marah Kursinya Diduduki, Pria Mabuk Ini Tega Habisi Remaja 17 Tahun di Banjarmasin