Terkini Daerah

5 Fakta Pembunuhan Pasutri di BSD, Pelaku Ternyata Mantan Kuli Korban hingga Motif Balas Dendam

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD, Wahyuapriansyah (22) dirilis oleh pihak Polres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Wahyupriansyah (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten berhasil ditangkap.

Dilansir Kompas.com, pasutri yang tewas diketahui berinisial KEN (84) dan NS (53).

Wahyupriansyah ternyata merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban.

Baca juga: Terungkap Motif Mantan Kuli Bunuh Pasutri di BSD, Ngaku Sakit Hati karena Ditunjuk dengan Kaki

Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).

Sementara pembunuhan itu terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam.

Berikut fakta selengkapnya:

1.  Curi Uang dan Handphone Korban

Wahyupriansyah ternyata juga mencuri setelah membunuh pasangan suami istri (pasutri) di BSD, Tangerang Selatan, KEN (84) dan NS (53).

“Yang bersangkutan mengambil handphone milik korban dua unit dan uang cash sebesar Rp 220.000,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/3/2021).

Saat menangkap, polisi menemukan dua ponsel dan uang Rp 220.000 tersebut.

2. Motif Balas Dendam

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan tersebut karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagaai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

"Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Nasib Dua Sejoli yang Mesum dalam Viral Video Parakan 01, Ditangkap dan Kini Dimintai Keterangan

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

Baca juga: 2 Pelajar Jadi Pemeran Video Asusila Parakan 01, Nekat Mesum di Tempat Ramai, Kades: Masih Anak-anak

Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.

3. Kronologi

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Wahyupriansyah melancarkan aksinya seorang diri.

Ia datang ke rumah korban pada Jumat malam dan masuk dengan cara memanjat tangga yang terpasang di dinding rumah korban.

Setibanya di lantai dua rumah korban, pelaku mengetuk pintu kamar yang memang tidak pernah dikunci.

Ketika NS keluar, pelaku langsung membekap dan membacok bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.

KEN yang mendengar kegaduhan tersebut terbangun.

Ia juga dihujani bacokan di leher dan dagu.

Usai melancarkan aksinya, Wahyupriansyah kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Baca juga: Pria Tega Rudapaksa Adik Sahabat yang Masih SD, Aksinya Dipergoki Paman Korban: Dipangku di Paha

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

4. Satu Korban adalah WNA

Diberitakan bahwa KEN merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan NS, yang merupakan warga negara Indonesia, pada tahun 1996.

Oleh karenanya, Polres Tangerang Selatan kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sudah komunikasi dengan pihak Kedutaan Jerman," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya, Sabtu.

5. Satpam Tak Curiga

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, jenazah KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.

Asisten rumah tangga tersebut kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

"Saat korban ditemukan, dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," kata Lukman.

Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat malam.

Namun, ia tidak dicurigai karena sering bertamu.

Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Tidak (curiga). Karena yang bersangkutan pernah kerja di sini. Ya memang diijinkan masuk karena (tahu) kerja di situ," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Pembunuhan Suami Istri di BSD, Pelaku Mantan Kuli Lancarkan Aksi Seorang Diri" dan "Setelah Bunuh Pasutri di BSD, Mantan Kuli Curi Dua Handphone dan Uang Rp 220.000"