Terkini Daerah

Ahli Sebut Rian si Pembunuh Berantai di Bogor Sudah Kehilangan Fungsi Otak: Sosok Penjahat Sempurna

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto MRI (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat. MRI mengaku membunuh dua wanita karena benci pada perempuan. Meskipun begitu, ia rela bayar Rp 1 Juta demi bertemu dengan korban.

TRIBUNWOW.COM - Aksi pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat yang dilakukan oleh Rian, turut ditanggapi oleh ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Diketahui, selain membunuh 2 wanita muda dalam rentang waktu 2 minggu, Rian ternyata juga pecandu narkoba,

Reza mengatakan, tindakan keji yang dilakukan Rian erat kaitannya dengan obat terlarang yang dikonsumsi.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Baca juga: Bunuh Siswi SMA dan Janda yang Sudah Ditiduri, Rian Bogor Diduga Masih Ingin Cari Korban Ketiga

Bahkan, lanjut Reza, obat terlarang itu telah membuat fungsi otaknya rusak hingga perilakunya mirip dengan pengidap skizofrenia.

"Pelaku pakai methamphetamine, ya. 'Wajar'-lah kalau perilakunya menjadi sangat agresif. Lima puluh kali lebih dahsyat daripada kokain."

"Di samping memunculkan perasaan gembira (euforia) meluap-luap, meth juga merusak kimia dan fungsi otak."

"Bahkan bisa sampai memunculkan sifat paranoid yang ekstrem, juga perilaku mirip skizofrenia," kata Reza dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (12/3/2021).

Reza menjelaskan, jenis obat yang dikonsumsi oleh Rian, merupakan obat yang kuat dengan aksi pembunuhan.

Menurutnya, orang yang mengonsumsi methamphetamine memiliki rasa ingin membunuh lebih tinggi dibanding pecandu biasa.

"Meth adalah satu-satunya obat yang memiliki hubungan sangat kuat dengan aksi pembunuhan. Pecandu meth punya risiko membunuh sembilan kali lebih tinggi daripada bukan pemakai," katanya.

Untuk itu, Reza menegaskan, perbuatan pelaku yang membunuh dan juga pecandu narkoba benar-benar mengkhawatirkan.

"Pembunuh itu jelek. Pecandu juga jelek. Jika digabung, pembunuh sekaligus pecandu memunculkan sosok penjahat jelek sempurna."

"Tapi karena meth merusak otak, maka boleh jadi pembunuh tidak punya intensi dan kesadaran untuk membunuh," ujarnya.

Kendati demikian, Reza menuturkan, pembunuh dengan pengaruh methamphetamine tidak memberikan dampak apapun bagi ancaman pidananya.

Baca juga: Rela Bayar Rp 1 Juta untuk BO, Pelaku Pembunuhan Berantai Akui Bunuh 2 Wanita karena Benci Perempuan

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho) ((TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho))

Reza juga menyoroti seberapa berpengaruhnya penggunaan obat terlarang itu kepada hukumannya.

"Dengan gambaran sedemikian rupa pertanyaannya adalah apakah kondisi di bawah meth akan memberatkan atau justru tidak berdampak apa pun terhadap ancaman pidana bagi yang bersangkutan?"

"Dengan kata lain, membunuh saat berada di bawah efek meth tetap salah. Harus dihukum. Tapi tidak-serta pembunuh dengan kondisi seperti itu dapat dikenai pemberatan pidana," ujarnya.

Menurut Reza, penyelidikan polisi tentang tentang motif pelaku untuk membunuh korbannya harus didalami dengan penuh kehati-hatian.

Terlebih, jika ditemukan ternyata pelaku sudah tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang .

"Apalagi jika pelaku diketahui sudah tidak lagi mengonsumsi meth. Namun dia bisa saja tetap melakukan kekerasan sebagai dampak kerusakan otaknya."

"Pada titik itu, pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang otaknya rusak akibat meth tampaknya tak bisa disikapi laiknya pembunuhan yang dilakukan oleh orang tanpa kerusakan otak," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Temukan Sperma di Jasad Janda Muda, Pelaku Pembunuhan Berantai Diduga Sempat Rudapaksa Korban

Perjalanan Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor

Sebelumnya diberitakan, Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kota Bogor, Jawa Barat.

Rian (21), diketahui sebagai pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini bermula saat ditemukan dua mayat perempuan di lokasi yang berbeda.

Pertama siswi SMA asal Cibungbulang berinisial DP yang tewas terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.

Kedua adalah seorang janda beranak satu berinisial EL yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.

Belakangan diketahui kedua penemuan mayat ini memiliki keterkaitan setelah ditangkapnya pria bernama Rian (21).

Pria bernama lengkap Muhamad Rian alias MRI merupakan pelaku dari pembunuhan dua wanita tersebut.

Rian sendiri berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).

Pengungkapan kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap sosok tersangka adalah seorang pedagang.

Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.

Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.

"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.

Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.

Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan siswi SMA di Kota Bogor yang mayat dimasukan plastik di cilebut (Lingga Arvian Nugroho)

Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Susatyo.

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan juga polisi mendapati bahwa saat ditangkap, Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," imbuh Susatyo.

Susatyo mengatakan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.(Tribunnews.com/Maliana, TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Ahli soal Pembunuh Berantai di Bogor, Sudah Kehilangan Fungsi Otak hingga Mirip Skizofrenia