Isu Kudeta Partai Demokrat

Pengamat Sebut Pemerintah Tak Tertarik Lakukan Manuver di Polemik Partai Demokrat: Terlalu Berisiko

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kepala KSP Moeldoko dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengamat Politik Ubedilah Badrun memprediksi pemerintah tidak akan bermanuver dalam menyelesaikan konflik partai Demokrat.

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Ubedilah Badrun memprediksi pemerintah tidak akan bermanuver dalam menyelesaikan konflik partai Demokrat.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu menurutnya, isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang beresiko tinggi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Masih Happy soal Demokrat, Rocky Gerung: Sering Berupaya Gampangkan Persoalan

Pengamat Politik Ubedilah Badrun memprediksi pemerintah tidak akan bermanuver dalam menyelesaikan konflik partai Demokrat. (Instagram/@jokowi)

"Terlalu beresiko jika pada saat krisis seperti ini, Pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar," katanya, Jumat, (12/3/2021).

Menurut dia, apabila pemerintah melakukan manuver politik dalam konflik Demokrat yang artinya memberikan ruang bagi kubu KLB Deliserdang, maka akan berpotensi menimbulkan turbulensi politik yang kencang.

Karena, publik dapat melihat kubu mana yang bersungguh-bersungguh mempertahankan partai.

"Melihat bagaimana AHY dengan cepat dan kompak melakukan konsolidasi DPD, DPC dan para anggota F-PD DPRD se-Indonesia, dibandingkan dengan para mantan kader pelaku KLB ilegal yang tampak jelas tidak punya massa yang riil.

"Pemerintah berpotensi menimbulkan turbulensi politik yang tidak perlu, namun magnitude-nya besar sehingga mengganggu fokus penyelesaian pandemi serta mengatasi krisis ekonomi," katanya.

Sementara itu pendiri LSM Lingkar Madani Ray Rangkuti yakin bahwa pencaplokan Partai Demokrat bukan merupakan agenda pemerintah.

Baca juga: Ungkit Masa Presiden SBY, Salim Said Singgung Upaya Tarik Simpati soal Moeldoko Jadi Ketum Demokrat

Menurut dia pemerintah tidak memiliki kepentingan atau mendapatkan keuntungan dengan konflik yang terjadi di partai berlambang mercy itu.

"Tidak menguntungkan bagi Pemerintah untuk mengesahkan KLB ilegal yang beresiko menimbulkan gejolak politik."

"Padahal ini tidak lebih dari ambisi pribadi salah satu pembantu Presiden." katanya.

Ray sendiri berpendapat bahwa gejolak yang terjadi di Partai Demokrat karena ulah para makelar politik.

Mantan Panglima TNI sekaligus Kepala Staf Presiden Moeldoko telah terbuai dengan janji-janji para makelar politik tersebut.

"Orang seperti Pak Moeldoko sudah terlalu terbiasa bekerja pada tataran strategis sehingga luput atau tidak sempat mengecek pelaksanaannya di lapangan."

"Inilah yang jadi ladang subur bagi para makelar politik untuk mengumbar janji guna mencari pendanaan, lalu membuat laporan Asal Bapak Senang," katanya.

Ray menyarankan agar Pemerintah konsisten menggunakan dasar hukum yang obyektif dalam memutuskan perkara ini, untuk menjaga kepastian hukum dan kestabilan politik.

Jangan sampai menurutnya kasus Demokrat memperburuk Indeks Demokrasi di Indonesia yang akan berpengaruh pada iklim investasi.

Baca juga: Bukan Moeldoko, Salim Said Sebut SBY yang Pertama Kudeta Demokrat: Kok Dipaksakan AHY Jadi Ketua

Jhoni Allen akan Laporkan AHY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi.

Hal itu lantaran AHY dianggap telah mengubah mukadimah atau pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dari versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah dalam partai seharusnya tidak boleh diubah kecuali pasal yang ada di dalamnya.

Baca juga: Dicecar Najwa Shihab, Darmizal Bantah Pemilihan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Hasil Aklamasi

"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."

"Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ungkap Jhoni dalam konferensi pers pada Kamis (11/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Oleh karena itu, Jhoni menyebut AHY harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Pasalnya, AHY dianggap telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan masif dan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," jelas Jhoni.(Tribunnews.com/Taufik Ismail, Inza Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Prediksi Pemerintah Tidak akan Bermanuver di Kasus Demokrat dan Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat: Sedikit-sedikit Bawa ke Ranah Hukum