Terkini Nasional

Mahfud MD Tanggapi Nyinyiran soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Jadi Tersangka: Memancing Aparat

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Terbaru, Mahfud MD mengungkap banyak yang nyinyir tentang kelanjutan kasus penembakan laskar FPI.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui banyak yang skeptis terhadap sikap pemerintah menangani kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (9/3/2021).

Diketahui para laskar FPI itu diduga memprovokasi aparat saat mengawal Rizieq Shihab, sehingga terjadilah penembakan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Langgar HAM Berat? Mahfud MD Tantang: Bawa Bukti Itu, Kita Adili

Mahfud menegaskan pemerintah tidak mengintervensi penyelidikan kasus itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada yang tidak percaya pemerintah, nanti itu bohong hasilnya. Maka waktu itu presiden mengumumkan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang, silakan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya," ungkap Mahfud MD.

Istana juga membebaskan Komnas HAM melakukan pemanggilan dan menyelidiki bukti-bukti.

"Nanti sampaikan ke presiden apa rekomendasinya. Presiden sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah meminta Komnas HAM menyimpulkan ini, tidak," tegasnya.

Ia menjelaskan alasan pemerintah langsung menyerahkan kasus ke Komnas HAM adalah demi menjaga transparansi.

"Kita hanya menyatakan kalau pemerintah yang membentuk, nanti dituding dikooptasi, timnya orangnya pemerintah, timnya diatur orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B," singgung Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu menyinggung banyak yang nyinyir terkait penetapan enam laskar FPI yang tewas sebagai tersangka.

Baca juga: Pengacara FPI: Masa Sekelas Komnas HAM Menyimpulkan dari Voice Note Itu Laskar FPI Ketawa-ketawa

"Ada tertawaan publik semula. Masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir, kenapa kok orang mati dijadikan tersangka. Enam laskar itu 'kan dijadikan tersangka oleh polisi," ungkit Mahfud.

"Itu hanya konstruksi hukum. Dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya," terangnya.

Ia menjelaskan konstruksi hukum yang dilakukan Komnas HAM menemukan ada bukti senjata, proyektil, bahkan sosok yang memberi komando.

"Konstruksi hukum yang dibangun Komnas HAM itu ada orang yang bernama laskar FPI itu memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan dan membawa kekerasan," kata Mahfud.

Mahfud menerangkan penetapan tersangka itu hanya bagian dari investigasi.

Keenam laskar FPI ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu, yang kemudian melakukan provokasi kepada aparat, hingga akhirnya ditemukan fakta siapa saja yang menembak para laskar.

Setelah tiga anggota polisi ditetapkan sebagai pelaku penembakan, status tersangka pada laskar FPI dinyatakan gugur.

Lihat videonya mulai menit 6.30:

Haikal Hassan Masih Sesalkan Sikap Pemerintah soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mengaku masih ada yang disesalkan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, Haikal Hassan mengatakan pemerintah maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan ungkapan duka cita atau belasungkawa kepada keluarga korban.

Hal itu disampaikan dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Ungkit Masa Lalu, Haikal Hassan Ngaku Sempat Bela Jokowi saat Jadi Sorotan: Kenapa Lo Katain?

Baca juga: Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Refly Harun Ungkit Kasus Haikal Hassan: Diproses Saking Ekstremnya

"Ada satu yang sangat kita sesalkan, yang kita sesalkan adalah tidak ada ucapan belasungkawa dari pemerintah," ujar Haikal Hassan.

"Waktu itu pemerintah berkata 'ngapain bela sungkawa, orang dia penjahat kok'," imbuhnya.

Haikal Hassan mengatakan bahwa terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, ada baiknya pemerintah menyampaikan belasungkawa.

Karena menurutnya, hal itu menunjukkan sikap kemanusiaan yang dimiliki oleh pemerintah.

"Penjahat atau tidak yang menentukan pengadilan, apakah pengadilan sudah menentukan atau belum? Kan belum ada," kata Haikal Hassan.

"Yang ada baru temuan Komnas HAM bawa telah terjadi pelanggaran HAM, juga kata hasil dari itu masing-masing bawa senjata, sehingga siapa yang duluan menembak, itu kita sama-sama tidak tahu," jelasnya.

Haikal Hassan menyebut pemerintah benar-benar tidak memperdulikan kondisi yang dialami oleh keluarga korban.

Pasalnya, selain tidak adanya ucapan belasungkawa, pemerintah tidak juga memberikan santunan dalam bentuk apapun.

Baca juga: Ungkit Kasus Munir, Refly Harun Harap Listyo Sigit Bongkar Penembakan 6 Laskar FPI: Jauh Lebih Mudah

"Tapi boleh dong kita mengajukan ungkapan belasungkawa, boleh dong ini keluarga korban diberi santunan. Kalau pendapat saya sih, enggak ada salahnya memberikan santunan dari negara," sarannya.

"Ini tidak menunjukkan negara salah atau benar, ini dari sisi kemanusiaan."

Lebih lanjut, Haikal Hassan mengaku menghormati semua hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang, baik dari kepolisian maupun dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia hanya berharap kepada siapapun pihak yang dinyatakan bersalah maka harusnya menyampaikan permintaan maaf.

"Ternyata menurut Komnas HAM ini ada pelanggaran HAM ya yang bersalah itu minta maaf, sehingga masyarakat 'oh ini reda'," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)