Puasa Ramadan 2021

Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Ustaz

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencicipi makanan saat puasa, bagaimana hukumnya? Apakah membatalkan puasa?

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukumnya mencicipi makanan saat memasak di bulan puasa Ramadan?

Simak penjelasannya menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, berikut ini:

"Boleh, tidak ada masalah.

Tetapi kembalinya kepada soal kaidah yang pernah juga saya sampaikan bahwa satu dzariah.

Baca juga: Definisi Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadan 2021/1442 H, Cek Metode yang Dipakai

Jadi kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang akan mengantarkan pada perbuatan yang lain yang itu dilarang dalam agama.

Memasukkan makanan ke dalam tenggorokan itu tidak boleh.

Tetapi sekadar mencicipi makanan di ujung lidah tidak ada masalah dan itu sedikit saja, memang sekadar untuk merasakan makanan.

Kalau mencicipnya banyak sampai kemudian terdorong masuk ke dalam lidah lalu masuk ke tenggorokan, ini cicipnya sudah berlebihan, tidak boleh.

Beda dengan renang.

Kalau renang, itu memang orang masuk ke dalam air.

Pasti tidak mungkin dia mengendalikan air masuk ke dalam mulut atau dalam hidungnya.

Tapi kalau mencicip makanan saja, saya kira itu masih tidak ada persoalan.

Selama begitu dia mencicipi, sudah tahu, lalu kemudian dibersihkan lidahnya agar tidak sampai masuk ke tenggorokan."

Baca juga: Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban Bahasa Arab dan Latinnya, serta Doa Niat Puasa Syaban

Baca juga: Hukum Berpuasa tapi Belum Mandi Junub sebelum Imsak Menurut Ustaz, Apakah Sah?

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)