Terkini Daerah

Seorang Remaja di Indramayu 3 Tahun Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Terjadi sejak Usia 13 Tahun

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. Remaja di Indramayu menjadi korban rudapaksa guru ngajinya, keluarga tak terima dan laporkan kasus ke polisi.

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja perempuan (16) berinisial M asal kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa guru mengajinya.

Dikutip dari TribunWow.com dari Tribunjabar.id, korban merupakan cucu pertama dan sudah lama tinggal bersama kakek dan neneknya sejak kedua orangtuanya bercerai.

Kasus M terbongkar setelah sang nenek tak terima cucu kesayangannya menjadi korban perbuatan bejat seorang guru ngaji.

Nenek M yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa perkara ini ke ranah hukum.

Laporan atas tindakan rudapaksa tersebut dibuat tanggal 11 Februari 2021 lalu.

Baca juga: Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang, Kasus Pertama di Pulau Dewata

Baca juga: Sosok Mahasiswi yang Tikam Selebgram AP, Bukan Pacar Korban tapi Beberapa Kali Berhubungan Intim

Kuasa hukum nenek M, Toni RM menjelaskan kronologi peristiwa rudapaksa yang dialami oleh korban.

Peristiwa tak senonoh itu berawal dari terduga pelaku yang mengajari korban mengaji sejak 2017, saat usia korban masih 13 tahun.

"Cucu kesayangannya (Nenek M) ini telah disetubuhi sejak usia 13 tahun," ujar Toni pada Tribuncirebon.com, Jumat (5/3/2021).

"Perbuatan itu ternyata berulang hingga sebanyak enam kali. Peristiwa terakhir terjadi pada September 2020 lalu," lanjut Toni.

Setelah membuat laporan pada polisi, banyak pihak mencoba membujuk nenek M untuk menyelesaikannya secara damai.

Namun, nenek M menampik bujukan tersebut dan tetap ingin melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Terkuak Alasan Bocah Pembunuh Teller Bank Pakai Baju Korban, Polisi: Tak Ada Indikasi Pemerkosaan

Baca juga: Pergoki Sejoli Berduaan, Polisi Lakukan Pemalakan, Pemerkosaan, dan Paksa Keduanya Hubungan Badan

Tidak hanya sang nenek, ibu korban pun merasakan hal yang sama.

Bahkan, ibu korban yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeripun merasa tak terima.

Kabar tentang nasib malang anaknya membuat sang ibu syok.

Ibu korban pun mengancam akan menghabisi nyawanya sendiri apabila proses hukum tidak berlanjut.

Halaman
12