TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan adanya dugaan tindak pidana suap terhadap seorang pejabat Ditjen Pajak yang belum diungkap namanya.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pejabat Ditjen Pajak yang terlibat suap senilai puluhan miliar.
Mulanya Sri Mulyani memastikan pegawai yang disebut terlibat kasus telah diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error
Selanjutnya pegawai tersebut akan diproses oleh KPK.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, pegawai ini juga telah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," ungkap menteri yang kerap disapa Ani tersebut.
Ia berharap dengan adanya kasus ini tidak akan mencoreng nama baik Ditjen Pajak.
"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah
Jika melalui pemeriksaan dugaan itu terbukti, Sri Mulyani menganggap pejabat yang terlibat sebagai pengkhiatan.
Pasalnya saat ini negara tengah berupaya mendapatkan kembali pemasukan, termasuk yang utama adalah dari pajak.
"Apabila ini terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak bagi Kementerian Keuangan yang tengah fokus terus mengumpulkan penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.
"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," lanjutnya.
Ditambah lagi, Sri Mulyani mengingatkan, kondisi ekonomi tengah terpuruk dalam menangani pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi di mana kita sedang mengalami Covid-19, yang jelas kita membutuhkan dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," jelasnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah
Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).
"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.
Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.
ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.
ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.
"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.
"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.
Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.
Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.
"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.
"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.
"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.
Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.
Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.
"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.
"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)