TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadan 2021 sebentar lagi akan tiba.
Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam wajib melunasi utang puasa tahun lalu, termasuk denda kafarat bagi suami istri.
Bagaimana caranya membayar kafarat puasa Ramadan bagi suami istri?
Baca juga: Bacaan Doa Niat Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadan bagi Orang Sakit, Bahasa Arab dan Artinya
Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, kaffarah (kafarat) adalah denda yang dikenakan kepada orang-orang yang membatalkan puasa karena melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa ramadan, atau jima'.
Kaffarah itu berbeda dengan fidyah, di mana fidyah merupakan mengganti puasa bagi orang tua yang tidak kuat puasa.
Untuk membayar fidyah, seseorang hanya perlu memberi makan orang lain yang membutuhkan sebanyak satu kali dalam sehari.
Sedangkan kafarat bisa dilakukan dengan sejumlah tingkatan.
Misalnya saja dengan cara memerdekakan budak, melaksanakan puasa selama 2 bulan berturut-turut, atau bisa juga dengan memberi makan 60 orang miskin.
Baca juga: Jelang Ramadan 2021, Ketahui Manfaat Luar Biasa Berpuasa bagi Kesehatan, Termasuk Tingkatkan Imun
Baca juga: Bacaan Doa Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadan untuk Ibu Hamil, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)