Isu Kudeta Partai Demokrat

Jhoni Allen Ungkap Cerita SBY Bisa Jadi Ketua Umum Demokrat: Ini Bentuk Pengingkaran Janjinya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kader Partai Demokrat Jhoni Allen menyebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berkontribusi banyak dalam membangun partai Demokrat, Senin (1/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen mengungkapkan cerita bagaimana SBY bisa menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Sebelumnya diketahui, Jhoni Allen adalah satu dari 7 kader Demokrat yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena tudingan ingin mengambil alih kekuasaan partai.

Jhoni bercerita, justru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah sosok yang pernah melakukan kudeta terhadap Demokrat.

Untuk membuktikan pernyataannya itu, Jhoni menceritakan awal mula SBY menjadi ketum Demokrat.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Sebut SBY Hanya Sumbang Rp 100 Juta saat Awal Gabung Demokrat, Jhoni Allen: Tidak Berkeringat

Hal tersebut disampaikan oleh Jhoni dalam kanal YouTube milik eks petinggi Demokrat Marzuki Alie, @Bang MA Official, Senin (1/3/2021).

"Siapakah orang yang pernah mengkudeta partai Demokrat? Mari kita buka fakta sejarah," ucap Jhoni.

Jhoni pertama menceritakan ketika Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketum Demokrat melalui proses demokratis di Kongres Kedua Demokrat, di Bandung pada tahun 2010 lalu.

Kemudian, di saat Anas tersandung masalah hukum namun belum menjadi tersangka, Jhoni bercerita bahwa SBY langsung bertindak mengambil alih kekuasaan Anas.

"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat, dan juga Presiden Republik Indonesia, mengambil kekuasaan ketua umum Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium," ungkap Jhoni.

"Inilah kudeta yang pernah terjadi di tubuh Partai Demokrat."

Jhoni melanjutkan, setelah Anas menjadi tersangka kasus tersebut, barulah diselenggakaran Kongres Luar Biasa (KLB) pertama atau kongres ketiga Partai Demokrat, di Bali, tahun 2013.

"Untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015, di mana Beliau mengatakan 'hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum'," jelasnya.

Ia bercerita, dirinya juga sempat diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk tidak maju menjadi kandidat Ketum Demokrat.

Berdasarkan keterangan Jhoni, kala itu Marzuki meraih suara kedua terbesar setelah Anas Urbaningrum dalam kongres Demokrat kedua tahun 2010.

"Pada kongres keempat 2012 di Surabaya, SBY merekayasa jalannya kongres agar dia menjadi calon tunggal sebagai ketua umum Partai Demokrat," jelas Jhoni.

"Inilah bentuk pengingkaran janjinya terhadap dirinya sendiri."

"Dan para kader Demokrat di seluruh tanah air," sambungnya.

Baca juga: Marah ke SBY, Marzuki Alie Tak Terima Difitnah Demokrat di TV: Lucu Menuduh tapi Tak Bisa Buktikan

Demokrat Pecat Kader Pengkhianat

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 kader Partai Demokrat telah dipecat secara tidak hormat, pada Jumat (26/2/2021).

Enam di antaranya diberhentikan karena dianggap sebagai pelaku kudeta Partai Demokrat atau Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat (GPK-PD).

Meskipun demikian, Demokrat mengklaim telah berunding dengan seorang pelaku sebelum memecat mereka tetapi tidak membuahkan hasil.

Pemecatan itu tertuang dalam rilis media yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).

Pada rilis itu keenam pelaku GPK-PD adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Dalam rilis tersebut, Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dikepalai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan diskusi dengan Jhoni Allen Marbun sebelum memecat enam pelaku GPK-PD tersebut.

Tetapi diskusi itu tidak membuahkan hasil lantaran Jhoni disebut meminta agar Demokrat memasukkan kader eksternal melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).

Aktor eksternal itu disebut-sebut hendak menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan untuk masa Pilpres 2024 mendatang.

"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPKPD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024."

"Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan."

Baca juga: Ngabalin Heran Partai Demokrat Terus-terusan Singgung Moeldoko: Apa Sih Manfaatnya?

Menghasut hingga Memfitnah

Dalam rilis tersebut, 6 pelaku GPK-PD yang dicap sebagai pengkhianat dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan.

Berikut adalah kesalahan yang dituduhkan pada keenam nama tersebut dalam rilis dari Partai Demokrat.

"Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal."

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara."

Marzuki Alie Langgar Kode Etik

Selanjutnya, Marzuki Alie turut diberhentikan secara tidak hormat namun karena alasan yang berbeda.

Marzuki dianggap oleh Partai Demokrat telah melakukan pelanggaran kode etik.

"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat."

Pada rilis itu, pencopotan para kader tersebut adalah realisasi keinginan dari para Ketua DPD dan DPC. 

Simak videonya mulai menit ke-4.21:

(TribunWow.com/Anung)