TRIBUNWOW.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan pandangannya tentang perizinan investasi minuman keras (miras).
Dilansir TribunWow.com, hal ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca juga: Klaim Angka Pembunuhan Tinggi karena Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Tegur Jokowi: Keliru Pak
Perpres itu menetapkan industri miras masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).
Diketahui miras jenis arak dan tuak yang diolah dari bahan-bahan lokal menjadi salah satu komoditas di Bali.
"Orang Bali dianugerahi dengan tanaman seperti kelapa, enau, dan lontar yang secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghasilan masyarakat setempat," papar Wayan Koster.
"Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula. Secara tradisional oleh masyarakat diproses menjadi arak, namanya arak Bali," jelasnya.
Proses pembuatan miras lokal itu telah berkembang secara turun-temurun, bahkan menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali.
Tidak hanya itu, Koster mengungkapkan manfaat miras bagi kesehatan tubuh.
Jika dikonsumsi secukupnya, arak atau tuak justru akan menyehatkan.
"Bahkan para tetua kami di Bali menjadikan arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengonsumsi secara terbatas," ungkap politikus PDIP ini.
"Bukan untuk mabuk," tegasnya.
Baca juga: Demi Kesehatan, Gubernur Bali Pro Perpres Investasi Miras: Saya Sekarang Minum Arak dengan Kopi
Koster memberi contoh konsumsi miras itu dilakukan sebelum berkegiatan sehari-hari.
"Jadi sebelum berkebun, minum. Mau tidur, (minum) setengah sloki, satu sloki maksimum," papar gubernur petahana tersebut.
"Itu orang akan menjadi sehat," ungkapnya.
Koster mengungkapkan dukungannya untuk meregulasi produksi minuman beralkohol.
Menurut dia, hal yang dilarang adalah konsumsi berlebihan.
"Yang tidak boleh itu mengkonsumsi secara bebas dan menjual secara bebas dengan mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat," terang Koster.
Dikutip dari Kompas.com, perizinan investasi miras ini akan berlaku di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Perizinan diberikan dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Penanaman modal pembuatan minuman alkohol di luar empat provinsi itu dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas usulan gubernur.
Selain itu, investasi ini juga berlaku untuk pabrik pembuatan minuman anggur dan minuman yang mengandung malt.
Lihat videonya mulai dari awal:
Amien Rais Kecam Perpres Investasi Miras
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais mengungkap penolakannya terhadap perizinan investasi miras.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Amien Rais Official, Minggu (28/2/2021).
Diketahui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menetapkan industri minuman keras (miras) masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).
Baca juga: Soal Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah Kutip Indonesia Raya: Tidak Aspek Ekonomi Saja
Dengan mengutip sejumlah ayat Alquran, Amien Rais meminta perpres tersebut dibatalkan.
Menurut dia, permintaan itu akan didukung berbagai kelompok masyarakat Islam.
"Saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam segera meminta supaya perpres itu itu dicabut selesai," tegas Amien Rais.
"Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," katanya.
Diketahui perpres itu hanya berlaku di beberapa daerah.
Walaupun begitu, Amien tetap menolak perizinan investasi miras.
Ia menilai konsumsi miras sudah menjadi hal yang tren saat ini, sehingga perlu dibatasi.
"Tapi sudahlah. Tidak diberikan legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita, apalagi ini betul-betul memang sudah itu tren di masyarakat yang mestinya kita tutup," ungkit mantan Ketua MPR ini.
Baca juga: Demi Kesehatan, Gubernur Bali Pro Perpres Investasi Miras: Saya Sekarang Minum Arak dengan Kopi
"Jangan sampai terjadi kehancuran akhlak, apalagi anak muda, generasi muda kita menenggak miras, main judi apalagi," kecamnya.
Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut segera perpres yang menuai pro dan kontra tersebut.
Menurut mantan politikus PAN ini, legalisasi miras akan merusak moral generasi depan.
"Saya sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien.
"Tolong dipikir kembali. Kalau Anda nekat, urusan Anda bukan dengan kita yang cuma rakyat. Anda sudah menantang Allah, sudah menantang kebenaran kitab suci Quran," kecamnya.
Amien menuding Jokowi akan menerima akibatnya jika meneruskan regulasi tersebut.
"Silakan terus saja, saya ucapkan selamat, tapi besok di akhirat Anda punya urusan berat," tandas Amien Rais. (TribunWow.com/Brigitta)