Isu Kudeta Partai Demokrat

Dicap Pengkhianat, Demokrat Pecat 6 Kader Ini karena Terbukti Menghasut hingga Mengadu Domba

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara rapat pimpinan Ketua Umum Demokrat dengan jajaran Ketua DPD, Jakarta, 1 Februari 2021.

TRIBUNWOW.COM - Menyusul isu kudeta Partai Demokrat atau Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat (GPK-PD), sebanyak tujuh kader telah dipecat secara tidak hormat.

Enam di antaranya dianggap menyebar fitnah hingga mengadu domba, dan satu sisanya dinilai telah melanggar kode etik Partai Demokrat.

Keputusan tersebut tertuang dalam rilis media Partai Demokrat oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, yang diterima TribunWow.com, Jumat (26/2/2021).

Tangkapan layar video seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. (dok Partai Demokrat)

Baca juga: Daftar Nama Kader Demokrat yang Dipecat soal Isu Kudeta: Marzuki Alie, Darmizal hingga Jhoni Allen

Nama keenam kader yang dipecat secara tidak hormat akibat mengadu domba adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Keenam nama itu disebut sebagai pelaku dari GPK-PD.

Berikut adalah kesalahan yang dituduhkan pada keenam nama tersebut dalam rilis dari Partai Demokrat.

"Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal."

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara."

Pada rilis itu tertera, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Jhoni Allen Marbun namun tidak membuahkan hasil.

Tertulis dalam rilis itu, Jhoni Allen menginginkan Demokrat memasukkan aktor eksternal melalui KLB dan memajukan aktor eksternal itu sebagai capres di Pemilu 2024 mendatang.

Selanjutnya, Marzuki Alie turut diberhentikan secara tidak hormat namun karena alasan yang berbeda.

Marzuki dianggap oleh Partai Demokrat telah melakukan pelanggaran kode etik.

"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat."

Pada rilis itu, pencopotan para kader tersebut adalah realisasi keinginan dari para Ketua DPD dan DPC.

Baca juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Pengamat Politik: Pak Jokowi yang Bisa Mengentikan Ini Semua

Moeldoko Beri Peringatan: Jangan Menekan Saya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu ketenangan partai berlambang mercy itu.

SBY juga menyebut apa yang dilakukan oleh Moeldoko merugikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko memperingatkan akan mengambil sikap jika dirinya yang diam terus ditekan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Moeldoko mengira masalah seputar isu kudeta Demokrat sudah rampung.

"Memang belum selesai (persoalan) di Demokrat? saya pikir sudah selesai. Kan saya enggak ngikutin ya," ujar Moeldoko di kompleks WTC, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Ngabalin Heran Partai Demokrat Terus-terusan Singgung Moeldoko: Apa Sih Manfaatnya?

Ia mengatakan, dirinya akhir-akhir ini sibuk bekerja dan mengurus pernikahan anaknya sehingga tidak memantau perkembangan isu kudeta Demokrat.

"Saya enggak ngerti tuh perkembangan internal seperti itu, saya pikir sudah selesai," lanjutnya.

Mantan Panglima TNI itu lalu memperingatkan bahwa dirinya sampai saat ini telah berusaha untuk bersikap diam.

Ia juga mengatakan, dirinya tak akan segan mengambil langkah.

"Janganlah menekan-nekan saya. Saya diam, jangan menekan-nekan dan saya ingin mengingatkan semuanya ya," kata Moeldoko.

"Saya ingin mengingatkan karena saya bisa sangat mungkin melakukan apa itu langkah-langkah yang saya yakini," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, tudingan oleh SBY terhadap Moeldoko diunggahnya lewat kanal YouTube Partai Demokrat, Rabu (24/2/2021).

Dalam video itu, SBY meyakini apa yang dilakukan Moeldoko terkait kudeta itu dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.

"Secara pribadi, apa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi. Saya juga yakin bahwa Presiden Jokowi miliki integritas yang jauh berbeda dengan perilaku pembantu dekatnya itu," jelasnya.

"Partai Demokrat justru berpendapat apa yang dilakukan Moeldoko tersebut sangat mengganggu, merugikan nama baik beliau (Jokowi)," imbuhnya.

Tak hanya itu, SBY juga meyakini nama Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dicatut namanya dalam hal ini.

"Saya juga punya keyakinan bahwa nama Menkopolhukam Prof Mahfud, dan Menkumham Yasonna Laoly juga dicatut namanya. Demikian juga nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabin Jenderal Budi Gunawan, yang juga disebut-sebut namanya," kata SBY.

"Partai Demokrat tetap percaya, bahwa para pejabat tersebut memiliki integritas, betul-betul tidak tahu menahu, dan tidak masuk di akal jika ingin mengganggu Partai Demokrat," katanya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Persoalan di Partai Demokrat Belum Selesai?"