TRIBUNWOW.COM - Anggota Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menegaskan dirinya tidak pernah mengusulkan pemakzulan presiden.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (21/2/2021).
Diketahui sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan kelompok Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), atas dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Dimakzulkan, Bupati Jember Jawab Dugaan Adanya Upaya Politik dan Sebut akan Maju sebagai Independen
Terdapat enam poin dalam laporan tersebut, termasuk tuduhan Din Syamsuddin mengusulkan pemakzulan presiden.
Din lalu membantah dirinya pernah menyampaikan usul itu.
"Di dalam gugatan mereka itu ada enam (poin)," singgung Din Syamsuddin.
Poin pertama terkait gugatannya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertama cenderung mendiskreditkan lembaga negara terkait dengan pernyataan tadi, MK," kata Din.
"Kedua, mengusulkan pemakzulan presiden," lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Ia menjelaskan topik pemakzulan presiden itu dibahas saat ia menjadi pembicara sebuah acara seminar daring.
Din menjelaskan saat itu ia membahas pemakzulan kepala negara dari aspek politik Islam.
Ia juga meminta diposisikan sebagai pakar politik Islam pada acara.
"Saya menjadi keynote speaker di Webinar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah. Tiga ratus orang para ahli hukum tata negara (hadir)," kata Din.
"Saya berbicara waktu itu. Saya ingin mohon dikutip sebagai Guru Besar Pemikiran Politik Islam di FISIP UIN," lanjutnya.
Baca juga: Beberkan Tudingan Bukti Din Syamsuddin Diduga Radikal, Ade Armando: Din Sekarang Bukan Din yang Dulu
Menurut Din, pemakzulan presiden dimungkinkan secara politik Islam.
"Saya menyampaikan pandangan ulama politik Islam itu bahwa ada pemakzulan itu dengan syarat-syarat," terang mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
"Bicara akademik seperti itu dianggap menurunkan pemakzulan," lanjutnya.
Presenter Karni Ilyas lalu menanyakan maksud pembahasan pemakzulan apakah ditujukan kepada presiden yang menjabat saat ini, yakni Joko Widodo (Jokowi).
"Bukan kita tujukan kepada presiden yang sedang berkuasa kan? Tapi secara teori dalam Islam ada?" tanya Karni Ilyas.
Din membenarkan hal tersebut.
Ia menyinggung pakar hukum lainnya yang hadir juga membahas tentang pemakzulan.
"Ada. Pemakzulan itu kan istilah bahasa Arab, melakukan uzlah atau azlul kepada pemimpin," papar Din.
"Sementara pakar-pakar hukum tata negara bicara dari aspek konstitusi, bahwa itu dimungkinkan dalam Undang-undang Dasar 1945," tambah mantan Wasekjen DPP Golkar ini.
Lihat videonya mulai menit 13.40:
Ade Armando Sebut Pendukung Din Syamsuddin yang Memelintir Isu Radikal
Di sisi lain, sebelumnya, pakar komunikasi politik Ade Armando menganalisis kasus yang menimpa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Cokro TV, Senin (15/2/2021).
Diketahui Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB dengan Tudingan Radikal, Pengamat: Yang Lapor Mestinya Malu
Baca juga: Banyak Reaksi Berlebihan atas Kritiknya ke Jokowi, JK: Tanya saja Tidak Boleh, Apalagi Mengkritik?
Laporan itu disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Oktober 2020.
"Dalam laporan tersebut GAR Alumni ITB menyampaikan juga rangkaian pernyataan dan ucapan Din selama dua tahun terakhir yang dianggap tidak layak dilontarkan oleh seorang ASN," papar Ade Armando.
Laporan itu menuntut KASN memberikan sanksi disipliner kepada Din Syamsuddin, mengingat ia juga menjabat sebagai dosen di UIN Jakarta.
Namun, laporan itu ditindaklanjuti badan lainnya yang mengurus persoalan radikalisme.
"Oleh KASN laporan ini diteruskan ke Satgas Penangan Radikalisme ASN dan Kementerian Agama," kata Ade Armando.
KASN memutuskan untuk meneruskan laporan itu agar tidak mengambil langkah sendiri.
Sikap tersebut justru membuat kepanikan melanda kelompok-kelompok Din.
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Berpolitik, Refly Harun Minta GAR ITB Korek Kampusnya Sendiri: Lihat Dosennya
Ade Armando menilai kelompok pendukung Din memelintir informasi dengan menyebut GAR Alumni ITB menuding Din mendukung radikalisme.
"Mereka buru-buru memanipulasi informasi bahwa GAR ITB melaporkan Din dengan tuduhan bahwa Din radikal," kata Ade.
Menurut dia, kasus ini juga terangkat karena bersamaan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik.
Kemudian banyak yang mengaitkan laporan terhadap Din juga diperkuat sikapnya yang kritis kepada pemerintah.
"Kebetulan momennya pas sekali dengan serangan terhadap Presiden Jokowi gara-gara pernyatan Jokowi bahwa ia minta dikritik," singgung Ade Armando.
Setelah laporan tersebut, banyak yang menyerang ITB, termasuk organisasi GAR.
"GAR Alumni ITB pun digambarkan sebagai buzzer Jokowi yang dengan sengaja memfitnah Din yang selama ini memang kritis terhadap Jokowi," terang Ade. (TribunWow.com/Brigitta)