Terkini Daerah

Kronologi Penipuan yang Dilakukan Driver Ojol, Ngaku pada Korban Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 M

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Kronologi Penipuan yang Dilakukan Driver Ojol, Ngaku pada Korban Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 M

TRIBUNWOW.COM - CB (41) seorang pengemudi ojek online di Bandung diamankan polisi karena megaku dukun dan melakukan penipuan pada  Mya (26) warga Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan jasa untuk mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.

CB mengaku, penyakit kulit Mya akan sembuh jika diolesi minyak japron.

Ia kemudian menjual minyak japron tersebut kepada korban seharga Rp 1,75 juta.

Empat hari berlalu, ternyata minyak japron yang dijanjikan tak kunjung datang.

Baca juga: Nasib Istri yang Tepergok Selingkuh dengan Driver Online, Terungkap dari Laporan Teman Suami

Baca juga: Detik-detik Driver Ojol Selamatkan Wanita Hamil yang Sudah Bergelantungan Hendak Lompat dari JPO

Pelaku berkelit minyak japron yang dijanjikan belum tersedia.

Korban masih percaya pada CB. Ia kemudian meminta kepada CB untuk mengembalikan pacarnya yang sudah putus hubungan.

CB menyetujuinya dan ia meminta korban untuk membeli boneka dan minyak dengan total harga yang dibayar sebanyak Rp 2,6 juta.

"Pelaku memberi syarat dan korban harus memenuhinya. Yakni harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban menyerahkan uang lagi dan pelaku menjanjikan seluruh keinginannya akan tiba segera," ucap Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, di Jalan Mohammad Toha, Rabu (17/2/2021).

Janji Gandakan Uang Rp 52 juta

Mendengarkan cerita tesebut, CB kembali mengelabui korban.

Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo dan menawarkan jasa pinjaman uang gaib.

Korban pun percaya. Oleh CB korban diminta untuk menyetorkan uang Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.

Tetapi korban hanya memiliki uang Rp 42 juta dan pelaku menjanjikan akan menambahkan kekurangannya.

"Korban hanya ada uang 42 juta. Namun pelaku berniat membantu sisanya, agar korban percaya. Dan akhirnya korban mentransfer uang kepada pelaku," ucap Aulia.

Halaman
12