Terkini Daerah

4 Fakta Guru Honorer yang Dipecat setelah Unggah Gaji, Sakit Tumor hingga Alasan Kepala Sekolah

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Hervina (34), seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.

Padahal, Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Kepada Kompas.com, Hervina bercerita, hari itu ia menerima gaji rapel selama empat bulan. Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.

Di statusnya, ia memerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000.

Baca juga: Cerita Hervina, Guru Honorer yang Dipecat karena Unggah Gaji di Medsos: Cari Saja Sekolah Lain

Baca juga: Nasib Hervina setelah Posting Gaji Kecil sebagai Guru Honorer, Bupati Carikan Sekolah untuknya

Namun, tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. “Untuk saya mana?” tulisnya.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Pesan tersebut berisi pemecatan.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Kepala Sekolah Berdalih Ada 2 PNS Baru

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Namun, pernyataan Hamsinah ini dibantah oleh Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.

Ia berharap dinas pendidikan untuk terus menambah tenaga pengajar di desanya yang selama ini kekurangan guru.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman, guru honorer adalah ujung tombak karena desa tersebut terpencil dan guru PNS jarang datang.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan."

"Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Desa Sadar sendiri adalah daerah terpencil yang terletak sekitar 12 kilometer dari ibu kota Kabupaten Bone.

Untuk menuju Desa Sadar, warga harus melalui Kabupaten Soppeng atau Kabupaten Barru dengan melewati pegunungan dan akses jalan yang belum teraspal.

Baca juga: Wanita Ini Tewas seusai 20 Menit Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Sempat Kejang-kejang

Baca juga: Modus Pria di Palembang Rudapaksa Siswi SMP, Janjikan Biayai Sekolah hingga Belikan Motor

Sakit Tumor Payudara

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk kasus Hervina dan berencana menemukan kedua belah pihak.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," kata Andi.

Terkait hal tersebut, Hervina mengaku masih belum bisa datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Ternyata, selama ini Hervina sakit tumor payudara. Hal tersebut sudah disampaikan kepada pengawas dan operator kecamatan.

Ia bercerita, dokter telah menyarankan untuk operasi payudara. Namun, ia memilih pengobatan herbal dan tradisional.

Hervina menerima surat panggilan dari dinas pada hari Rabu. Padahal, dua hari sebelumnya ia pergi ke Bone.

"Senin, Selasa saya di Bone. Rabu baru ada suratnya. Kita tahu perjalanan ke Kota Watampone jauh. Saya tidak boleh terlalu capek," beber Hervina.

"Saya telepon pengawas dan operator kecamatan bahwa bukan saya tidak mau datang. Kita tahu kondisi saya, sekarang belum sembuh total dan tidak boleh terlalu capek. Makanya, saya tidak sempat hadir," kata Hervina, Jumat (12/2/2021) dilansir dari Tribunbone.com.

Hervina bercerita bahwa ia pernah tidak masuk mengajar selama beberapa bulan karena kondisi parah tumor payudara yang dideritanya.

Saat itu ia tak mampu menahan rasa sakit sehingga tidak memungkinkan untuk mengajar.

"Saat itu kondisi tumor payudara yang saya alami parah. Saya hanya mengenakan sarung, tidak bisa pakai baju. Tidak mungkin saya ke sekolah dengan pakaian tidak rapi," ujarnya.

Kata Hervina, kondisinya tersebut diketahui oleh kepala sekolah Hamsinah karena dia pernah datang membesuk saat Hervina sakit.

Ia juga menyampaikan sudah dua kali dikeluarkan dari sekolah. Salah satunya adalah saat dia sakit. Bahkan, honornya sebagai pengajar beberapa bulan sebelum jatuh sakit tidak diberikan.

"Saya tidak diberikan gaji, padahal berapa bulan saya mengajar. Tapi, saya juga tidak mau minta," paparnya.

Terkait informasi yang mengatakan bahwa ia sempat berhenti mengajar, Hervina mengakuinya. Saat itu ia sempat berhenti mengajar dan ikut suaminya bekerja di Pulau Kalimantan. Namun, tidak sampai lima tahun.

Saat pulang ke Bone, ia dipanggil oleh Jumrang yang merupakan suami Hamsinah, kepala sekolah yang sekarang.

"Nama saya belum dikeluarkan, sehingga masuk kembali mengajar, Pak Haji Jumrang yang masih kepala sekolah ketika itu," akunya.

PGRI Angkat Suara

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Wahyudi mengatakan, dari laporan yang diterima oleh PGRI, Hervina diberhentikan bukan karena unggahan perihal gaji.

Namun, karena sudah ada dua CPNS di sekolah tersebut.

"Dapat info dari PGRI Bone bahwa guru Hervina diberhentikan bukan karena postingan, tapi karena ada dua CPNS masuk SDN 169," kata Wahyudi.

Baca juga: Sedang Makan Siput Laut, Sopir Truk di Thailand Ini Malah Temukan Mutiara Melo Langka Seharga Rp 5 M

Meski begitu, LKBH PGRI akan melakukan pendalaman terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina ini.

LKBH PGRI berencana akan bertemu dengan dinas pendidikan setempat dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

"Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kami masih akan menggali dan bertemu dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat," kata Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan guru.

"Saya minta pemerintah tidak memberhentikan guru."

Baca juga: Fakta Baru Anak Aniaya Ayah Kandung dengan Senjata Tajam hingga Tewas, Dendam Merasa Dikucilkan

Gubernur Sebut karena Ada Faktor Lain

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, pemecatan Hervina itu bukan hanya karena telah mengunggah gaji di media sosial, melainkan juga karena beberapa faktor lainnya.

”Saya langsung ke Bone mengecek, laporan dari wakil bupati yang bersangkutan (Hervina) lima tahun tidak aktif, terus diaktifkan lagi," ujar Nurdin dikutip dari Tribun Timur.

"Memang itu gajinya Rp 700.000 dari DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi ada lagi Rp 500.000 dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” jelas NA.

Faktor lainnya, kata Nurdin, adalah tenaga pendidik harus melaksanakan pekerjaannya mengajar secara berkelanjutan.

”Dia harus kontinu mengajar. Jadi mungkin ada itu faktor yang dari kepala sekolah,” jelasnya.(*)