Terkini Internasional

Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, Bermula Kenalan via WhatsApp, Berakhir Ditinggal di Pinggir Jalan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Enam lelaki ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa gadis berusia 13 tahun di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Malaysia.

TRIBUNWOW.COM - Enam lelaki Malaysia ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa gadis berusia 13 tahun di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Malaysia.

Menurut Wakil Kapolres Pengkalan Hulu, Zulkepli Ibrahim, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 2 siang.

Laporan itu mengeklaim seorang gadis diperkosa beramai-ramai di sebuah rumah.

Baca juga: Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Oknum Guru Sebar Video Asusila Siswinya

Baca juga: Istri yang Bantu Suami Perkosa Wanita Lain Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum: Masih Menyusui Anak

Melansir Astro Awani pada Selasa (9/2/2021), Zulkepli menerangkan bahwa korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui WhatsApp pada 5 Februari.

Korban lalu diajak jalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 keesokan harinya.

Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah dan diduga diperkosa salah satu tersangka.

World of Buzz pada Kamis (11/2/2021) mewartakan, tiga lelaki lainnya ikut memerkosa korban di tiga kamar berbeda dari pukul 11 malam tanggal 6 Februari sampai jam 3 sore keesokan harinya (7 Februari).

"Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan raya Kampung Tanjung Kala, Gerik, pada 7 Februari sekitar pukul 18.30," lanjut Zulkepli Ibrahim dalam keterangannya.

Baca juga: Anjuran Pacar ke Dukun untuk Obati Keperawanan Justru Dimanfaatkan untuk Rudapaksa Berkali-kali

Baca juga: Guru di Lamongan Rudapaksa Siswinya Hampir 2 Tahun, Terungkap saat Video Asusilanya Disebar Sendiri

Ia menambahkan, korban kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Halim di Sungai Petani, Kedah.

Sementara itu, tim dari Divisi Reserse Kriminal Polres Pengkalan Hulu berhasil menangkap 6 pria berusia 18-58 tahun, di beberapa lokasi berbeda kawasan tersebut.

Semua tersangka akan ditahan sampai 15 Februari, sedangkan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 375B KUHP.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara 10-30 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 Lelaki Usai Berkenalan di WhatsApp"