Otomotif

Kisaran Harga MPV Murah setelah Insentif Pajak 0 Persen, Avanza Rp 180 Juta, Xenia Rp 177 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

New Avanza dan New Veloz resmi meluncur Selasa (15/1/2019). Terbaru, Pemerintah memberikan insentif pajak 0 persen untuk penjualan mobil dan motor baru. Rencananya insentif PPnBM akan dimulai Maret-November 2021.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah bakal memberikan insentif pajak 0 persen untuk penjualan mobil dan motor baru.

Rencananya insentif PPnBM akan dimulai Maret-November 2021.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

ILUSTRASI - Daihatsu Grand New Xenia fascia depan (Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com)

Baca juga: Estimasi Harga SUV setelah Insentif Pajak 0 Persen, Xpander Cross Paling Tinggi Rp 269 Juta, Terios?

Airlangga mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Dijelaskan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga.

Baca juga: Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, sang Putra Ungkap Pesan Terakhir: Anak-anakku, Bapak Minta Maaf

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Baca juga: Wanita Penghibur Tewas di Lemari Kamar Hotel, Tubuh Penuh Luka Lebam dengan Posisi Kaki ke Atas

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Baca juga: Didebat Haikal Hassan soal Presiden Minta Kritik, Deddy Sitorus: Jangan Tanya, Saya Bukan Jokowi

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Mitsubishi Xpander

Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Daihatsu Xenia

Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Nissan Livina

Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Suzuki Ertiga

Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Honda Mobilio

Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Wuling Confero

Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen"