Otomotif

Estimasi Harga SUV setelah Insentif Pajak 0 Persen, Xpander Cross Paling Tinggi Rp 269 Juta, Terios?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mitsubishi Xpander Cross resmi meluncur di Indonesia. Terbaru, Pemerintah memberikan insentif pajak 0 persen untuk penjualan mobil dan motor baru. Rencananya insentif PPnBM akan dimulai Maret-November 2021.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat," ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Baca juga: Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, sang Putra Ungkap Pesan Terakhir: Anak-anakku, Bapak Minta Maaf

Rencananya insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.

Baca juga: Viral Video 3 Wanita Bermobil Diduga Ketahuan Mencuri di Minimarket, Warga: Saya Sudah Ada Bukti

Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta.

Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah.

Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Baca juga: Wanita Penghibur Tewas di Lemari Kamar Hotel, Tubuh Penuh Luka Lebam dengan Posisi Kaki ke Atas

Berikut ini kisaran harga Low SUV setelah mendapat PPnBM 0 persen:

Toyota Rush

Harga Awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta
Estimasi Harga Baru Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 juta

Mitsubishi Xpander Cross

Harga Awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550 juta

Daihatsu Terios

Harga Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

Suzuki XL7

Harga Awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 juta

Honda BR-V

Harga Awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta
Estimasi Harga Baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisaran Harga SUV Murah Setelah Dapat Insentif PPnBM Nol Persen"