Terkini Daerah

Guru Honorer Diberhentikan setelah Posting Gaji di FB, Bupati Bone: Carikan Sekolah Terdekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi angkat bicara soal kasus Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diberhentikan oleh kepala sekolah.

Diketahui, Hervina sudah 16 tahun mengabdi, tapi diberhentikan lantaran memposting status di Facebook.

Hervina menulis disehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Baca juga: Ngaku Menyesal Bunuh Bayi Sembilan Bulan demi Selingkuhan, Ibu dan Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer.

Justru semua masih pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).

Baca juga: 20 Unit Kapal Milik Tersangka Asabri Heru Hidayat Disita, Termasuk Mobil Ferrari F12 Berlinetta

Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut.

"Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan," tambah Andi Syamsiar.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan.

Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.

Baca juga: KNKT Ungkap Detik-detik Terakhir Jatuhnya Sriwijaya Air, Sebut Ada Anomali Tuas Mesin: Seperti Macet

Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.

Kata DPRD Bone

Kasus guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan oleh kepala sekolah mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Bone.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Muh Salam menyanyangkan tindakan pemberhentian guru honorer tersebut.

"Guru honorer tersebut punya keluarga untuk dihidupi. Kami tidak menginginkan ada hak guru honorer yang tidak diberikan," katanya.

Padahal kata dia, Bone sangat membutuhkan tenaga pendidik di daerah terpencil dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Kita ini butuh guru di daerah terpencil. Supaya mutu pendidikan di Bone bisa meningkat," beber Lilo sapaan akrab Andi Muh Salam.

Lanjut Lilo, Komisi IV DPRD Bone akan memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan permasalahan ini.

Jika nanti ditemukan terjadi pelanggaran dalam pemberhentian guru honorer tersebut, pihaknya tak segan mengeluarkan rekomendasi.

"Kalau nanti terbukti, tentu kami selaku pimpinan Komisi IV akan mengeluarkan rekomendasi. Namun, tentunya kami akan terlebih dahulu mendengar keterangan dari guru, kepala sekolah dan Disdik bagaimana histori permasalahan ini," pungkas legislator Partai Nasdem ini. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasihan Guru Honorer di Bone Dipecat Setelah Posting Gaji di FB, Bupati; Carikan Sekolah Terdekat dan Soal Pemberhentian Guru Honorer, Legislator Bone Bakal Keluarkan 'Surat Sakti' Bela Hervina