Terkini Daerah

Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Guru Sebarkan Video Asusila Siswinya di Medsos

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian saat menggelar pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021). Seorang oknum guru berinisial F memperkosa dan menyebar video asusila korban yang merupakan siswinya.

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru olah raga di sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Lamongan memperkosa dan menyebarkan foto asusila siswinya.

Dilansir Tribunwow.com, terungkap kemudian identitas guru cabul tersebut berinisial F (26).

Kronologi kejadian bermula saat F mengundang siswinya, DF (17) untuk datang ke rumah dengan alasan berlatih voli.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat rilis kasus guru setubuhi siswinya, Rabu (10/2/2021). (SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri)

Baca juga: Istri yang Bantu Suami Perkosa Wanita Lain Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum: Masih Menyusui Anak

DF yang tidak tahu apa-apa menuruti permintaan F.

Saat di rumahnya, F memperkosa korban dan merekam adegan hubungan badan tersebut.

Ia mengancam akan menyebarkan video asusila itu jika DF menolak diperkosa.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis kasus.

"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orang tua korban dan para guru," kata Miko Indrayana, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (10/2/2021).

Walaupun awalnya hanya mengancam, F benar-benar menyebarkan tangkap layar dari video yang diperolehnya secara paksa.

Potongan videonya disebarkan di teman korban, saudara korban, hingga dewan guru.

F beralasan korban sudah tidak mau menuruti permintaannya.

Selain itu F merasa dendam karena DF berpacaran dengan orang lain yang sebaya dengan korban.

Video asusila itu dikirim F melalui akun Facebook palsu, yakni tidak mengatasnamakan dirinya.

Baca juga: Siswi SD Dibawa Kabur dan Diperkosa Pemuda 20 Tahun, Korban Sempat Unggah Video Tiktok Bareng Pelaku

Potongan video yang direkam F jelas-jelas memperlihatkan wajah korban.

Ia turut melabeli korbannya dengan sebutan anak nakal.

Miko menyebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan mengamankan tersangka di rumahnya.

Sementara itu korban akan didampingi psikiater untuk pemulihan trauma.

"Korbannya kami lakukan pendampingan melibatkan psikiater, orang dan guru. Untuk memulihkan psikologis korban, mungkin ada trauma," kata Miko.

Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 81 (1) dan (2) atau pasal 28 (1) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Ia juga dijerat Pasal 45 (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Elektronik dan ditambah Pasal 29 nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun.

Kronologi Kejadian, Pelaku Perkosa Korban sampai 10 Kali

Nasib malang dialami seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, DIF (17).

Ia menjadi korban pemerkosaan oleh guru di sekolahnya, F (26).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021), F diduga telah jatuh hati pada DIF.

Baca juga: Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Tukang Gorengan Nekat Rudapaksa Siswi SMP hingga Tewas

Baca juga: Istri yang Bantu Suami Perkosa Wanita Lain Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum: Masih Menyusui Anak

Namun, perasaannya itu tak bisa dibalas oleh korban.

Hingga suatu hari, F merencanakan tindakan bejat dengan mengajak korban ke rumahnya.

Ia hanya mengiming-imingi korban dengan es krim dan makan.

Rencana F itu berjalan lancar.

Korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut langsug mendatangi rumah pelaku.

Kejadian itu berlangsung pada Maret 2019 lalu.

Saat itu, korban pertama kali disetubuhi pelaku.

Namun, korban tak menyadari tindakan asusila itu ternyata diam-diam direkam oleh F.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyebut pelaku merekam persetubuhannya dengan korban menggunakan ponsel.

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Istrinya Digoda dan Putrinya Dirudapaksa, Pria di Bekasi Dendam Bunuh Tetangganya

Baca juga: Fakta Guru SMP 3 Tahun Rudapaksa Siswi, Bermula di Ruang Kepala Sekolah hingga Kerap Ajak ke Hotel

Rekaman tersebut pun digunakan F untuk mengancam korban.

Jika korban menolak melayani nafsu bejatnya, F bakal menyebarkan video tersebut.

Dari situlah, pelaku menyetubuhi korban hingga sepuluh kali.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban hanya pasrah setiap kali F memintanya menuruti hawa nafsunya.

Hingga suatu hari, korban memberanikan diri menolak ajakan pelaku.

Karena kesal, pelaku nekat mengunggah tangkapan layar saat korban telanjang di media sosial.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan menggunakan akun media sosial palsu.

"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku," ujar Miko.

"Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)."

Foto tersebut lantas menyebar hingga diketahui orangtua korban.

Karena tak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Bermodal Es Krim, Guru Olah Raga Renggut Kesucian Siswi SMA di Lamongan, Berulang Hingga 10 Kali dan Kompas.com dengan judul Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban.