Ustaz Maaher Meninggal Dunia

Sosok Maaher At-Thuwailibi yang Meninggal di Tahanan, akan Dimakamkan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di sel rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021) setelah menderita sakit.

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher sebelumnya turut dibenarkan oleh Bareskrim Polri.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit. "Benar karena sakit," ujarnya.

Baca juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, sang Istri Ungkap Kondisi Terakhir: Dalam Pengobatan TB Usus

Berikut fakta-fakta tentang sosok Maheer At-Twailibi

1. Dimakamkan di Darul Qur'an Cipondoh

Jenazah almarhum Maheer At-Tuwailibi akan dikebumikan di pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2/2021) pagi.

Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro menjelaskan kliennya akan dimakamkan di dekat makan almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber.

"Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber," kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.

Kemudian pagi ini pada pukul 10.00 WIB, almarhum baru akan dibawa ke Pemakaman Darul Qur'an Cipondoh, Tangerang.

"Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman," tandasnya.

2. Meninggal di Usia Muda

Maaher At-Thuwailibi yang selama ini dikenal sebagai pembela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI Habib Rizieq Shihab, meninggal dunia dalam usia 29 tahun.

Djuju Purwantoro menuturkan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Maaher At-Thuwailibi memiliki nama asli Soni Eranata, dia dilahirkan pada 14 Juli 1992.

Maheer berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan dikenal kerap berdakwah melalui platform sosial media.

Yakni dari Instagram bahkan yang saat ini trending, aplikasi TikTok.

Dirinya berdomisili di Bogor, Jawa Barat, juga sebagai lokasi penangkapannya.

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Pengacara Ungkap Kejadian 3 Hari Lalu

3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Diketahui Maheer pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Hal tersebut berawal dari penyataan Nikita Mirzani terkait Muhammad Rizieq Shihab tempo hari di sosial media.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui Nikita mengatakan 'habib penjual obat'.

Nikita Mirzani menyatakan turut berduka Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia (kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani kemudian dilaporkan pihak dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Habib Rizieq Shihab.

Ustaz Maaher melaporkan Nikita karena menyebut Habib Rizieq Syihab sudah membuat ulah di Indonesia.

"Saya sebagai umat Islam tidak mempermasalahkan itu (tukang obat) tapi dia bilang bahwa Habib Rizieq sudah membuat ulah," ujar Ustaz Maaher di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

"Itu kan konotasi yang berindikasi kepada sesuatu yang negatif, perbuatan yang brutal. Dan itu bukan cuma satu video, itu penghinaan terhadap tokoh publik, ini harus ditindak," tegasnya.

Ia mengecap orang-orang yang membela Nikita Mirzani sebagai pembela penista ulama.

"Saya menanggapinya simple, proses yang saya tempuh adalah membela sosok seorang ulama, seorang tokoh agama, seorang tokoh masyarakat," ujar Ustaz Maaher.

"Adapun netizen atau publik mau membela dia, saya hanya bisa menilai bahwa mereka mendukung seorang penista ulama. It’s okelah no problem, adanya pro kontra itu biasa di dalam dinamikan kehidupan sosial," jelasnya.

4. Ditangkap Polisi

Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Penangkapan dirinya berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. (Tribunnews.com / Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Fakta Sosok Maaher At-Thuwailibi, Pembela Habib Rizieq Shihab Meninggal di Sel Bareskrim